oleh

Kelurahan Batang Mata Tetapkan DTKS-SIKS NG 2023 Lewat Forum Musyawarah

-News-608 views

Topikinformasi.com – Selayar Musyawarah pemutakhiran data calon penerima bantuan sosial (bansos) digelar di ruang pertemuan Kelurahan Batangmata Kecamatan Bontomatene Kabupaten Kepulauan Selayar Sulawesi Selatan, Selasa, (4/10) pagi.

Pelaksanaan Kegiatan musyawarah penetapan data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS) dan pemutakhiran Data Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial Next Generation (SIKS-NG) dibuka secara resmi oleh Lurah Batang mata, Said Arfandhi.

Kegiatan musyawarah dihadiri pendamping data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS) Dinas Sosial Kabupaten Selayar, Ahriansah, ST, didampingi Camat Bontomatene yang diwakili Kepala seksie Pemberdayaan Masyarakat, Subhan Nur.

Ikut dalam rangkaian kegiatan hari itu, Kepala Seksi Ekbang dan Kesos, Andi Nuraeni, Kepala Seksi Pemberdayaan Masyarakat, Muh. Taufik, Kepala Seksi Pemerintahan dan Trantibum, Hasri, jajaran staf Kelurahan Batangmata bersama segenap elemen kepala lingkungan.

Baca Juga:  Cek Kesiapan Personelnya Dalam Pengamanan PON XX 2021, Ini Yang Dilakukan Danyon C Pelopor

Kegiatan musyawarah penetapan calon penerima bantuan sosial (bansos) yang dihadiri Ketua LKM Kelurahan Batang mata, menyepakati penghapusan data penerima bansos yang terdeteksi telah meninggal dunia dan memasukkan calon penerima bantuan sosial baru ke data sistem informasi kesejahteraan sosial next generation (SIKS-NG).

Pendamping Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Dinas Sosial Kabupaten Selayar, Ahriansah ST, meminta agar calon penerima bantuan sosial (bansos) pengganti yang dinilai layak dan sama sekali belum pernah tersentuh bansos dapat dicatatkan ke form penerima bantuan permakanan dan atau data sistem informasi kesejahteraan sosial next generation (SIKS-NG) dengan tetap menyesuaikan pada jumlah kuota penerima bantuan sosial (bansos) yang telah ada sebelumnya

Baca Juga:  Forkopimda Kab. Bone Kunjungi Posko Penyekatan di Desa Solo

Pernyataan tersebut ditegaskan Ahriansah, ST dihadapan kepala lingkungan, ketua LKM, dan jajaran staf Kelurahan Batang mata.

Instruksi penghapusan data penerima bansos yang telah meninggal dunia sendiri disampaikan secara tegas Lurah Batangmata, Said Arfandhi sebagai salah satu bagian dari upaya pemutakhiran data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS), begitupun sebaliknya untuk data sistem informasi kesejahteraan sosial next generation (SIKS-NG).
Said Arfandhi menandaskan agar seluruh point kesepakatan pada forum musyawarah pemutakhiran data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS) dan sistem informasi kesejahteraan sosial next generation (SIKS-NG) yang dilaksanakan pada hari, Selasa, (4/10) dapat dituangkan menjadi notulen rapat dan berita acara untuk selanjutnya dijadikan sebagai acuan dan bahan pegangan dalam kerangka pengambilan kebijakan, pungkasnya. (Andi Fadly Daeng Biritta)

Baca Juga:  Dampak Pilkades Beberapa Kelompok Tani di Kec. tellusiattingnge Mengeluh Tidak Dapat Jatah Pupuk Dari PengecerBONE - Infobanua .co.id Pilkades 2021 untuk kab. Bone tinggal menghitung hari saat ini para calon sedang melakukan sosialisasi, dengan cara mereka masing masing namun terkadang ditemukan dengan cara cara yang seharusnya tak harus dilakukan.Hasil Informasi yang di himpun dari beberapa kelompok tani di 2 desa yakni desa lanca dan desa lappae kec. Tellusiattingnge kab. Bone Ternyata salah satu calon kades di lanca diduga lakukan penyalahgunaan bantuan pupuk yang tersalurkan kepetani tetapi tidak melalui kelompok tani justru langsung pengecer. Kemudian pengecer memberikan ke petani yg diduga untuk mendukungx di pilkades mendatang .Dan ironisnya petani yang tidak mendukungnya justru mendukung calon lain tdk mendapatkan pupuk."Memang ada indikasi penyaluran pupuk terjadi penyimpangan tdk melalui kelompok tani tapi langsung ke petani yg diduga pendukung pengecer yg masuk calon kep.desa lanca" ungkap Mansur kelompok tani majang saat dimintai keterangannya Jika ini benar terjadi , jelas sangat merugikan masyarakat dan tidak per dalam persaingan Pilkades . Bisa ditebak akan ada sengketa karena beda pendapat antara pihak yang merasa dirugikan dengan pihak yang dianggap merugikanMaka diharapkan kepada pihak terkait atau panitia pelaksana Pilkades hendaknya melakukan langkah2 preventip sebelum Pilkades berlangsung 18.Nov 2021 (A.Ida)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *