oleh

Pertarungan Calon Ketua Kadin Bone 5 Kandidat Bertarung

-News-142 views

Topikinformasi.com – Bone , 8 Juni 2021 Setelah vakum bertahun-tahun, KADIN BONE kembali menggelar konsolidasi kepengurusan untuk segera menghidupkan kembali wadah dari para pengusaha tersebut. Dalam tindak lanjutnya, bertempat di Hotel Novena sekira pukul 16:30 Wita diadakan proses pengembalian formulir bagi para kandidat bakal calon Ketua Kadin Bone. Dalam sambutannya, Pelaksana Tugas Kadin Bone yakni A.Imran Mappasonda menuturkan harapannya terhadap Kadin Bone kedepan. Senin (8/Juni/2021)

“Selama lebih dari 5 tahun vakum, melalui proses pengembalian berkas pendaftaran calon Ketua Kadin Bone hari ini, untuk kemudian dapat ditindak lanjuti agar segera didefenitifkan. Karena KADIN sebagai mitra Pemerintah, diharapkan dalam fungsinya akan bergerak bersama-sama dalam membantu pemulihan ekonomi akibat pandemi covid-19 yang terjadi”, ungkap A.Imran Mappasonda.

Menutup sambutannya, A.Imran Mappasonda berharap agar pada proses selanjutnya dapat mengedepankan Musyawarah Mufakat demi kembali tegaknya Kadin Bone.
“Dalam pengembalian berkas formulir pendaftaran hari ini, untuk hal yang lebih penting agar kita lebih mengedepankan musyawarah mufakat ketimbang harus bertarung. Dan saya percaya para kandidat memiliki pemikiran yang sama”, harapnya.

Baca Juga:  Kaprodi PAI S2 Dr. Sarifa Suhra Menjadi Pemateri Dalam Kegiatan Sosialisasi DP3A Bone Pendidikan Politik Perempuan Perspektif Hukum Islam"

Berdasarkan pantauan, terdapat 5 (lima) bakal calon Ketua Kadin Bone yang menyetorkan berkas formulir pendaftarannya yang diantaranya:
-Dr.Hj.Cheriani Kaddas,S.si.,M.Pd.
-Ir.Amran
-H.Firdaus.AR
-H.Muh.Akbar Panaungi
-Muh.Awaluddin
Dari kelima bakal calon yang telah diterima berkas formulir pendaftarannya, Dr.Hj.Cheriani Kaddas,S.Si.,M.Pd. diperkirakan telah seluruhnya memenuhi syarat dan ketentuan berlaku, yang mana selain telah mengajukan pemberkasan, juga telah menyetorkan syarat administrasi berupa kontribusi dana dengan nominal yang telah disepakati sebesar Rp.100.000.000,- (seratus juta rupiah) sebagai Bakal Calon.

Verifikasi berkas dan ketentuan yang berlaku, menurut Steering Committee A.Ashar akan berjalan hingga batas waktu dua hari kedepan.
“Sampai dua hari kedepan proses verifikasinya berjalan untuk kemudian dilanjutkan prosesnya ke Musyawarah Kabupaten”, tuturnya.

Baca Juga:  Pembukaan TMMD Ke-110 Kodim 1409/Gowa Ta. 2021 Dirangkaikan dengan Peresmian Aula Makodim 1409/Gowa, Danrem 141/Tp dan Brigjen TNI Turut Hadir

(Mus Mulyadi)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *