TOPIKINFORMASI,COM – Bone LAMURU– Pada Ahad, 28 November 2021 kemarin lalu, Kaprodi PAI S2 Dr. Sarifa Suhra menjadi pemateri dalam kegiatan DP3A dengan judul “Pendidikan Politik Perempuan Perspektif Hukum Islam” dipresentasikan pada acara Sosialisasi Peningkatan Partisipasi Perempuan di Bidang Politik, Hukum, Sosial dan Ekonomi tahun anggaran 2021 oleh Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kab Bone tepatnya di Kec. Lamuru Kab. Bone. (30/11/2021)
Dalam hal ini, Kepala Dinas DP3A Dra. Hj. ST. Rosnawati, M.Si sekaligus pemateri I dalam sambutannya memaparkan, “partisipasi perempuan dalam politik perlu didorong terus menerus jangan sampai kendor salah satu strategi DP3A adalah dengan gencar melakukan kegiatan sosialisasi peningkatan partisipasi perempuan di berbagai sektor, kehadiran politisi perempuan sangat diharapkan memperjuangkan kebijakan terkait kesejahteraan perempuan dan anak,” ungkapnya
Selanjutnya pemaparan materi dari Nara sumber lainnya sebanyak 3 orang yakni Dr. Sarifa Suhra, S.Ag M.Pd.I (Kaprodi PAI S2 IAIN Bone) dalam pemaparannya menjelaskan, “bahwa tidak ada alasan melarang perempuan berpolitik karena Allah SWT menghendaki semua manusia berkarya dan berprestasi baik dalam urusan spiritual maupun dalam karier profesional. Hal tersebut tersirat dalam beberapa ayat dalam Al-Qur’an seperti: QS. Al-Taubah ayat 71, QS. Al- Nahl ayat 97 dan beberapa ayat lainnya,” jelasnya
Beliau juga menjelaskan “bahwa potret perempuan ideal diinformasikan dalam Al-Qur’an yakni perempuan harus memiliki 3 kemandirian yaitu 1. Kemandirian di bidang ekonomi seperti 2 putri Nabi Syu’ab jadi pengelola peternakan terbaik di zamannya QS. Al-Qashash ayat 28, 2. Perempuan ideal juga harus memiliki kemampuan berpolitik seperti Ratu Balqis QS. Al-Naml ayat 23, 3. Perempuan ideal juga harus mampu menentukan pilihan pribadi seperti Ratu Asia meski hidup bersama suami laknat Fir’aun yang mengaku Tuhan tapi Asia tetap nemelihara keimanannya kepada Allah QS. al-Tahrim ayat 11,” terangya
“Meskipun tidak boleh dinafikan ada ayat dan hadis yang menunjukkan pembatasan gerak perempuan di dunia publik seperti QS. Al. Nisa’ ayat 34 (kepemimpinan laki-laki atas perempuan dalam keluarga) dan Al- Baqarah ayat 228 (keutamaan laki-laki diatas perempuan berupa kemampuan mentalak isteri yang nuzuz) namun kedua ayat ini membahas tentang kehidupan keluarga bukan kehidupan sosial kemasyarakatan sehingga kedua ayat ini tidak boleh menjadi alasan menghalangi perempuan berkarier di dunia publik termasuk berpolitik,” tambah Dr.Sarifa Suhra
Sementara Hj. Mintayu Sunusi, SE, M.Si, (mantan anggota DPRD Bone dan pengurus Partai Golkar) dalam pemaparannya menjelaskan, “bahwa kehadiran perempuan di parlemen sangat urgen selain untuk memenuhi kuota 30% yang telah disiapkan oleh pemerintah juga kehadiran perempuan memberi warna tersendiri karena umumnya politisi perempuan bekerja dengan hati sehingga rasa peduli itu selalu mewarnai gerak langkah perjuangannya,” ujarnya
Sedangkan Andi Purnamasari Amier, SE, MM (Anggota DPD Bone) menjelaskan, “bahwa Dapil Barat yang didalamnya termasuk Kec. Lamuru patut berbangga karena kesetaraan gender terbukti dipahami dan telah diimplementasikan oleh masyarakat karena peserta tidak hanya diikuti boleh kaum perempuan, tapi juga partisipasi aktif kaum laki laki,” tuturnya
Bahkan dari 8 orang anggota DPRD Bone Dapil IV, 4 diantaranya perempuan, sehingga anggota DPRD Bone periode 2019-2024 yang perempuan semua berasal dari Dapil IV. Namun demikian sangat miris nasib politisi perempuan di DPRD Bone karena hanya 8% saja terisi dari 30 kuota yang disiapkan. Karena itulah kegiatan ini terus digencarkan bermitra dengan DP3A agar kesadaran perempuan berkiprah di dunia politik semakin meningkat di masa yang akan datang. (*/EL)
Komentar