oleh

Kapolda SulSel Ikuti Launching Elektronic Traffic Law Enforcement (ETLE) untuk 12 Polda Seluruh Indonesia, Termasuk Polda SulSel

Topikinformasi.com-Bone Kapolda Sulsel Irjen Pol Drs Merdisyam M.Si., mengikuti launching Elektronic Traffic Law Enforcement (ETLE) Polda Sulsel oleh Kapolri Jenderal Pol. Drs. Listyo Sigit Prabowo M.Si. secara virtual via zoom meeting dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat, di aula Polrestabes Makassar, Selasa (23/03/2021).

Selain Polda Sulsel, 12 Polda di Seluruh Nusantara juga mengikuti launching Elektronic Traffic Law Enforcement (ETLE).

Kapolda Sulsel didampingi Wakapolda Sulsel, Irwasda Polda Sulsel dan para Pejabat Utama Polda Sulsel, selain itu, turut pula hadir Forkopimda Provinsi sulsel dan Forkopimda Kota Makassar, serta unsur terkait.

Sebelum acara launching berlangsung, Kapolda Merdisyam Dalam sambutannya mengucapkan rasa terimakasihnya kepada unsur pemerintah dan instansi terkait yang telah mendukung terselenggaranya program ini.

Baca Juga:  Dampak Pilkades Beberapa Kelompok Tani di Kec. tellusiattingnge Mengeluh Tidak Dapat Jatah Pupuk Dari PengecerBONE - Infobanua .co.id Pilkades 2021 untuk kab. Bone tinggal menghitung hari saat ini para calon sedang melakukan sosialisasi, dengan cara mereka masing masing namun terkadang ditemukan dengan cara cara yang seharusnya tak harus dilakukan.Hasil Informasi yang di himpun dari beberapa kelompok tani di 2 desa yakni desa lanca dan desa lappae kec. Tellusiattingnge kab. Bone Ternyata salah satu calon kades di lanca diduga lakukan penyalahgunaan bantuan pupuk yang tersalurkan kepetani tetapi tidak melalui kelompok tani justru langsung pengecer. Kemudian pengecer memberikan ke petani yg diduga untuk mendukungx di pilkades mendatang .Dan ironisnya petani yang tidak mendukungnya justru mendukung calon lain tdk mendapatkan pupuk."Memang ada indikasi penyaluran pupuk terjadi penyimpangan tdk melalui kelompok tani tapi langsung ke petani yg diduga pendukung pengecer yg masuk calon kep.desa lanca" ungkap Mansur kelompok tani majang saat dimintai keterangannya Jika ini benar terjadi , jelas sangat merugikan masyarakat dan tidak per dalam persaingan Pilkades . Bisa ditebak akan ada sengketa karena beda pendapat antara pihak yang merasa dirugikan dengan pihak yang dianggap merugikanMaka diharapkan kepada pihak terkait atau panitia pelaksana Pilkades hendaknya melakukan langkah2 preventip sebelum Pilkades berlangsung 18.Nov 2021 (A.Ida)

Dikatakannya,, Sistem ETLE adalah program 100 hari kerja Kapolri, dengan mewujudkan Inovasi-Inovasi terhadap pelayanan masyarakat, agar nantinya meminimalisir komplain dari masyarakat terkait pelaksanaan tugas kepolisian khususya dalam bidang Lalu lintas

Kapolda mengharapkan sistem ETLE ini harus benar-benar di laksanakan, karena menggunakan anggaran sangat besar, dan anggaran tersebut berasal dari Rakyat.

“Semoga inovasi-inovasi ini dapat kita tingkatkan lagi sebagai wujud pelayanan prima kepada masyarakat sehingga tidak ada lagi yang komplain terhadap pelayanan kepolisian” harapnya.

Ditemui saat berlangsungnya Kegiatan, Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol. E. Zulpan, SIK, MSi menjelaskan untuk Tahap pertama sebanyak 12 Polda di seluruh Indonesia menerapkan sistem tilang elektronik atau E-TLE singkatan electronic traffic law enforcement. Total ada 244 titik yang menjadi lokasi kamera E-TLE dengan sebaran Polda Metro Jaya sebanyak 98 titik, Polda Riau lima titik, Polda Jawa Timur 55 titik, Polda Jawa Tengah 10 titik, Polda Sulawesi Selatan 16 titik, Polda Jawa Barat 21 titik, Polda Jambi 8 titik, Polda Sumatera Barat 10 titik, Polda DIY empat titik, Polda Lampung lima titik, Polda Sulawesi Utara 11 titik dan Polda Banten satu titik.

Baca Juga:  Tambang Ilegal Yang Beroperasi di Bone Selatan, di Segel Pengelola Tambang Ilegal Kini di Periksa di Polda Sulsel

“Ya jadi untuk saat ini, Penerapan ETLE di Poda Sulsel terdapat 16 titik yang tersebar di wilayah Polrestabes Makassar dan terhitung mulai hari ini, ungkap Kabid Humas, Selasa (23/03/2021)

Dikatakan, penerapan sistem ETLE bukan sekadar sebagai alat penindakan terhadap pelanggar lalu lintas, namun yang terutama adalah untuk menumbuhkan tingkat kesadaran pengguna jalan untuk tertib berlalu lintas. Dengan adanya rambu-rambu itu, pengendara tentu akan lebih disiplin berlalu lintas.

“Harapannya agar dengan adanya ETLE ini, masyarakat dapat menumbuhkan budaya tertib berlalu lintas dengan kesadaran mereka sendiri sendiri ,” ungkap Kabid Humas

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *