oleh

Pasca Diratakan, Pemilik Kios Eks Pasar Uloe Tunggu Perhatian Pemkab Bone

-News-34 views

BONE – Topikinformasi.com Pasca pembongkaran eks Pasar Uloe, Desa Uloe, Kecamatan Dua Boccoe, Kabupaten Bone, Provinsi Sulawesi Selatan, kondisinya kian memprihatinkan. Terkesan tidak terurus.

Mirisnya, dalam pembongkaran lokasi eks Pasar Uloe tersebut, diketahui ada tiga kios warga yang bersertifikat, juga ikut diratakan dengan tanah.

(*)

Ketiga kios warga yang bersertifikat tersebut diketahui milik Tamrin 2 kios dan Syamsuryawati 1 kios. Mereka pun kini menanti kejelasan status biaya penggantian terhadap lahan dan bangunan yang diratakan tersebut.

Kepada Boneposcom, anak dari Syamsuryawati, Yazzer Arafat mengatakan, hingga kini Dia tidak tahu seperti apa kejelasan di lokasi tersebut.

Padahal sebelumnya, kata Yazzer, di lokasi tersebut masih kerap dimanfaatkan untuk kegiatan perputaran ekonomi masyarakat. Termasuk salat Bulan Suci Ramadan.

Baca Juga:  Dampak Pilkades Beberapa Kelompok Tani di Kec. tellusiattingnge Mengeluh Tidak Dapat Jatah Pupuk Dari PengecerBONE - Infobanua .co.id Pilkades 2021 untuk kab. Bone tinggal menghitung hari saat ini para calon sedang melakukan sosialisasi, dengan cara mereka masing masing namun terkadang ditemukan dengan cara cara yang seharusnya tak harus dilakukan.Hasil Informasi yang di himpun dari beberapa kelompok tani di 2 desa yakni desa lanca dan desa lappae kec. Tellusiattingnge kab. Bone Ternyata salah satu calon kades di lanca diduga lakukan penyalahgunaan bantuan pupuk yang tersalurkan kepetani tetapi tidak melalui kelompok tani justru langsung pengecer. Kemudian pengecer memberikan ke petani yg diduga untuk mendukungx di pilkades mendatang .Dan ironisnya petani yang tidak mendukungnya justru mendukung calon lain tdk mendapatkan pupuk."Memang ada indikasi penyaluran pupuk terjadi penyimpangan tdk melalui kelompok tani tapi langsung ke petani yg diduga pendukung pengecer yg masuk calon kep.desa lanca" ungkap Mansur kelompok tani majang saat dimintai keterangannya Jika ini benar terjadi , jelas sangat merugikan masyarakat dan tidak per dalam persaingan Pilkades . Bisa ditebak akan ada sengketa karena beda pendapat antara pihak yang merasa dirugikan dengan pihak yang dianggap merugikanMaka diharapkan kepada pihak terkait atau panitia pelaksana Pilkades hendaknya melakukan langkah2 preventip sebelum Pilkades berlangsung 18.Nov 2021 (A.Ida)

“Kasihan kios kami sudah diratakan. Kami meminta supaya ada perhatian pemerintah. Kalau tidak jelas peruntukannya, mengapa kios kami juga diratakan. Kami punya sertifikat,” jelas Yazzer, Jumat (4/12/2020).

Olehnya itu, Yazzer Arafat berharap ada perhatian serius dari Bupati Bone, Andi Fahsar Mahdin Padjalangi bersama Wakil Bupati Bone, Ambo Dalle dan Anggota DPRD Kabupaten Bone menyikapi kondisi ini.

“Kami mohon perhatian dan kejelasan dari pemerintah dan wakil rakyat kami,” ungkapnya.

Masih kata Yazzer, pihaknya sudah mengirimkan surat kepada Bupati Bone, BPKAD Kabupaten Bone, Dinas Perdagangan, Kantor BPN, dan DPRD Kabupaten Bone.

“Semoga segera ada titik jelasnya. Kasihan kami ini warga biasa,” tuturnya. (rls)

Baca Juga:  Danramil 1407-13/Sibulue Pimpin Anggota Karya Bakti Rehab Masjid

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *