BONE – Topikinformasi.com Pasca pembongkaran eks Pasar Uloe, Desa Uloe, Kecamatan Dua Boccoe, Kabupaten Bone, Provinsi Sulawesi Selatan, kondisinya kian memprihatinkan. Terkesan tidak terurus.
Mirisnya, dalam pembongkaran lokasi eks Pasar Uloe tersebut, diketahui ada tiga kios warga yang bersertifikat, juga ikut diratakan dengan tanah.
Ketiga kios warga yang bersertifikat tersebut diketahui milik Tamrin 2 kios dan Syamsuryawati 1 kios. Mereka pun kini menanti kejelasan status biaya penggantian terhadap lahan dan bangunan yang diratakan tersebut.
Kepada Boneposcom, anak dari Syamsuryawati, Yazzer Arafat mengatakan, hingga kini Dia tidak tahu seperti apa kejelasan di lokasi tersebut.
Padahal sebelumnya, kata Yazzer, di lokasi tersebut masih kerap dimanfaatkan untuk kegiatan perputaran ekonomi masyarakat. Termasuk salat Bulan Suci Ramadan.
“Kasihan kios kami sudah diratakan. Kami meminta supaya ada perhatian pemerintah. Kalau tidak jelas peruntukannya, mengapa kios kami juga diratakan. Kami punya sertifikat,” jelas Yazzer, Jumat (4/12/2020).
Olehnya itu, Yazzer Arafat berharap ada perhatian serius dari Bupati Bone, Andi Fahsar Mahdin Padjalangi bersama Wakil Bupati Bone, Ambo Dalle dan Anggota DPRD Kabupaten Bone menyikapi kondisi ini.
“Kami mohon perhatian dan kejelasan dari pemerintah dan wakil rakyat kami,” ungkapnya.
Masih kata Yazzer, pihaknya sudah mengirimkan surat kepada Bupati Bone, BPKAD Kabupaten Bone, Dinas Perdagangan, Kantor BPN, dan DPRD Kabupaten Bone.
“Semoga segera ada titik jelasnya. Kasihan kami ini warga biasa,” tuturnya. (rls)
Komentar