oleh

Kapolres Sinjai Ikuti Peresmian Aplikasi Lapor Korupsi Secara Virtual.

-News-7 views

Topikinformasi.com – Sinjai, – Kepala Kepolisian Resor Sinjai, Ajun Komisaris Besar Polisi (Akbp) Iwan Irmawan,S.Ik.,M.Si bersama yang mewakili Bupati Sekdakab Sinjai Drs Akbar Mukmin M.Si mengikuti peluncuran secara resmi aplikasi Lapor Korupsi secara virtual bertempat diruang coment centre Mapolres Sinjai. Kamis (7/10/2021).

Kegiatan tersebut diikuti pula Kasat Reskrim Polres Sinjai Iptu Abustam, SH.,MH perwakilan dari Kajari Sinjai dan personel Tipikor Polres Sinjai.

(*)

Peluncuran aplikasi Lapor Korupsi Direktur Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Sulawesi Selatan (Sulsel) diluncurkan secara resmi oleh Kapolda Sulsel, di Hotel Claro Makassar.

Kapolres Sinjai Akbp Iwan Irmawan S.Ik.,M.Si mengatakan bahwa hadirnya aplikasi Lapor Korupsi ini sebagai media yang memudahkan masyarakat dalam hal memberikan laporan atau informasi untuk minimalisasi perlakuan korupsi.

Baca Juga:  Jumat Berkah, Polsek Ujung Tanah Berbagi Nasi Dos

“Ini sangat membantu semua pihak karena dengan adanya keterbukaan informasi maka dapat diketahui sejak awal kegiatan yang ada gejala merujuk kepada tindakan korupsi sehingga pencegahan pun dapat diantisipasi sebagaimana harapan bapak Kapolda Sulsel tadi,” Katanya.

Kapolres Sinjai Akbp Iwan Irmawan S.Ik.,M.Si juga mengapresiasi terobosan dari Dirkrimsus Polda Sulsel ini. Diharapkan aplikasi ini bermanfaat buat seluruh masyarakat Sulawesi Selatan khususnya di Sinjai dan nantinya aplikasi ini akan kita sosialisasikan kepada lapisan masyarakat,” ujarnya.

Sekedar informasi, aplikasi Lapor Korupsi tersebut dapat didownload pada setiap smartphone/android yang telah tersedia di Play Store.

Adapun yang hadir secara langsung dari Hotel Claro Makassar, Sekprov Sulsel, Kapolda Sulsel, Ketua DPRD Sulsel, serta instansi vertikal lingkup Sulsel.

Baca Juga:  Dampak Pilkades Beberapa Kelompok Tani di Kec. tellusiattingnge Mengeluh Tidak Dapat Jatah Pupuk Dari PengecerBONE - Infobanua .co.id Pilkades 2021 untuk kab. Bone tinggal menghitung hari saat ini para calon sedang melakukan sosialisasi, dengan cara mereka masing masing namun terkadang ditemukan dengan cara cara yang seharusnya tak harus dilakukan.Hasil Informasi yang di himpun dari beberapa kelompok tani di 2 desa yakni desa lanca dan desa lappae kec. Tellusiattingnge kab. Bone Ternyata salah satu calon kades di lanca diduga lakukan penyalahgunaan bantuan pupuk yang tersalurkan kepetani tetapi tidak melalui kelompok tani justru langsung pengecer. Kemudian pengecer memberikan ke petani yg diduga untuk mendukungx di pilkades mendatang .Dan ironisnya petani yang tidak mendukungnya justru mendukung calon lain tdk mendapatkan pupuk."Memang ada indikasi penyaluran pupuk terjadi penyimpangan tdk melalui kelompok tani tapi langsung ke petani yg diduga pendukung pengecer yg masuk calon kep.desa lanca" ungkap Mansur kelompok tani majang saat dimintai keterangannya Jika ini benar terjadi , jelas sangat merugikan masyarakat dan tidak per dalam persaingan Pilkades . Bisa ditebak akan ada sengketa karena beda pendapat antara pihak yang merasa dirugikan dengan pihak yang dianggap merugikanMaka diharapkan kepada pihak terkait atau panitia pelaksana Pilkades hendaknya melakukan langkah2 preventip sebelum Pilkades berlangsung 18.Nov 2021 (A.Ida)

Laporan : Musmulyadi

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *