oleh

Kapolres Sinjai Dampingi Bupati Serahkan Sertifikat Tanah

-News-18 views

Topikinformasi.com – Sinjai – Bertempat di Pendopo Rumah Jabatan Bupati Sinjai, jln. Persatuan Raya, Kelurahan Biringere, Kecamatan Sinjai Utara, Kabupaten Sinjai, Kapolres Sinjai Akbp Iwan Irmawan, S.Ik.,M.Si secara virtual mengikuti penyerahan sertifikat restribusi tanah objektif reforma agraria yang diberikan langsung oleh Presiden RI Bapak Ir. Joko Widodo di istana Negara. Rabu (22/9/2021).

Selain Kapolres Sinjai, kegiatan tersebut diikuti pula oleh Bupati Sinjai Andi Seto Gadista Asapa, SH, LLM, Ketua Pengadilan Negeri Sinjai, Kajari Sinjai Adjie Prasetyo, Kepala BPN Sinjai Anwar, para Asisten sekdakab. Sinjai dan para penerima sertifikat.

Kegiatan dilanjutkan dengan penyerahaan sertifikat tanah oleh Bupati Sinjai Andi Seto Gadhista Asapa, SH.,LLM bersama para Forkopimda kepada masyarakat.

Baca Juga:  Dampak Pilkades Beberapa Kelompok Tani di Kec. tellusiattingnge Mengeluh Tidak Dapat Jatah Pupuk Dari PengecerBONE - Infobanua .co.id Pilkades 2021 untuk kab. Bone tinggal menghitung hari saat ini para calon sedang melakukan sosialisasi, dengan cara mereka masing masing namun terkadang ditemukan dengan cara cara yang seharusnya tak harus dilakukan.Hasil Informasi yang di himpun dari beberapa kelompok tani di 2 desa yakni desa lanca dan desa lappae kec. Tellusiattingnge kab. Bone Ternyata salah satu calon kades di lanca diduga lakukan penyalahgunaan bantuan pupuk yang tersalurkan kepetani tetapi tidak melalui kelompok tani justru langsung pengecer. Kemudian pengecer memberikan ke petani yg diduga untuk mendukungx di pilkades mendatang .Dan ironisnya petani yang tidak mendukungnya justru mendukung calon lain tdk mendapatkan pupuk."Memang ada indikasi penyaluran pupuk terjadi penyimpangan tdk melalui kelompok tani tapi langsung ke petani yg diduga pendukung pengecer yg masuk calon kep.desa lanca" ungkap Mansur kelompok tani majang saat dimintai keterangannya Jika ini benar terjadi , jelas sangat merugikan masyarakat dan tidak per dalam persaingan Pilkades . Bisa ditebak akan ada sengketa karena beda pendapat antara pihak yang merasa dirugikan dengan pihak yang dianggap merugikanMaka diharapkan kepada pihak terkait atau panitia pelaksana Pilkades hendaknya melakukan langkah2 preventip sebelum Pilkades berlangsung 18.Nov 2021 (A.Ida)

Penyerahaan diberikan secara simbolis dengan target 1500 bidang tanah yang terletak diempat Desa dan satu Kelurahan yakni di Desa Kaloling sejumlah 200 bidang, Desa Mattunreng Tellue 200 bidang, Desa Sukamaju 500 bidang, Kelurahaan Samaenre 400 bidang dan di Kelurahaan Lamati Riaja 200 bidang.

Proses di mulai dari bulan Januari sampai saat ini dengan berbagai tahapan diantaranya penetapan objek dari Provinsi, Penetapan subjek oleh pemerintah Kabupaten dan terakhir penetapan lahan oleh badan pertanahaan.

Penyerahaan sertifikat tanah terhadap masyarakat, merupakan program registrasi tanah oleh bapak Presiden RI bapak Ir. Joko Widodo, yang sangat membantu masyarakat tentang adanya sengketa dan kepastian kepemilikan lahan oleh warga masyarakat, yang selama ini tidak di ketahui kepastian kepemilikan tanahnya.

Baca Juga:  Konflik Penolakan Tambang di Tinombo Selatan Kabupaten Parigi Moutong

Terpisah, Kapolres Sinjai Akbp Iwan Irmawan, S.Ik.,M.Si yang turut hadir, mengatakan bahwa program ini masyarakat merasa terbantu. Dan melalui program ini Pemerintah memberikan jaminan kepastian hukum atau hak atas tanah yang dimiliki masyarakat.

“Diharapkan melalui program ini dapat meningkatkan taraf hidup dan kesejahteraan masyarakat akan kepemilikan tanah yang sah dan memiliki kepastian hukum.” Ujarnya.

Laporan : Musmulyadi

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *