oleh

Lakukan Penganiayaan, Satreskrim Polres Bone Ungkap Pelakunya

-News-263 views

Topikinformasi.com – Bone Tindakan penganiayaan yang terjadi kepada seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Desa Labuaja, Kec. Kahu, Kab.Bone, pada Jumat (29/01/2021), yang ternyata para pelakunya merupakan orang suruhan dari istri korban.

Dalam menjalankan aksinya, Medan dibantu oleh 4 rekannya yaitu Adam Halik Bin Masnura (21), Adzan Fauzan Bin Syahrul (18), Rudianto Alias Bombong Bin Patang (26) dan Muzakir Alias Akki Bin Haeruddin (33).

Adapun motif dari pelaku merencanakan melakukan Penganiayaan ini disebut karena adanya unsur sakit hati.

“Disini pelaku merencanakan penganiayaan tersebut karena unsur sakit hati kepada korban, ia merasa sudah tidak tahan atas perlakuan Irwan sehingga pelaku memberi bayaran kepada pelaku lain untuk menganiaya korban” jelas Try Handoko

Baca Juga:  Dampak Pilkades Beberapa Kelompok Tani di Kec. tellusiattingnge Mengeluh Tidak Dapat Jatah Pupuk Dari PengecerBONE - Infobanua .co.id Pilkades 2021 untuk kab. Bone tinggal menghitung hari saat ini para calon sedang melakukan sosialisasi, dengan cara mereka masing masing namun terkadang ditemukan dengan cara cara yang seharusnya tak harus dilakukan.Hasil Informasi yang di himpun dari beberapa kelompok tani di 2 desa yakni desa lanca dan desa lappae kec. Tellusiattingnge kab. Bone Ternyata salah satu calon kades di lanca diduga lakukan penyalahgunaan bantuan pupuk yang tersalurkan kepetani tetapi tidak melalui kelompok tani justru langsung pengecer. Kemudian pengecer memberikan ke petani yg diduga untuk mendukungx di pilkades mendatang .Dan ironisnya petani yang tidak mendukungnya justru mendukung calon lain tdk mendapatkan pupuk."Memang ada indikasi penyaluran pupuk terjadi penyimpangan tdk melalui kelompok tani tapi langsung ke petani yg diduga pendukung pengecer yg masuk calon kep.desa lanca" ungkap Mansur kelompok tani majang saat dimintai keterangannya Jika ini benar terjadi , jelas sangat merugikan masyarakat dan tidak per dalam persaingan Pilkades . Bisa ditebak akan ada sengketa karena beda pendapat antara pihak yang merasa dirugikan dengan pihak yang dianggap merugikanMaka diharapkan kepada pihak terkait atau panitia pelaksana Pilkades hendaknya melakukan langkah2 preventip sebelum Pilkades berlangsung 18.Nov 2021 (A.Ida)

Adapun alat yang digunakan oleh pelaku bukanlah senjata tajam melainkan ikat pinggang

“Jadi pelaku di sini menganiaya korban menggunakan ikat pinggang yang ada besinya,” ungkap Try Handoko.

(Editor: Firana Astrina)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *