Topikinformasi.com – Bone Tindakan penganiayaan yang terjadi kepada seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Desa Labuaja, Kec. Kahu, Kab.Bone, pada Jumat (29/01/2021), yang ternyata para pelakunya merupakan orang suruhan dari istri korban.
Dalam menjalankan aksinya, Medan dibantu oleh 4 rekannya yaitu Adam Halik Bin Masnura (21), Adzan Fauzan Bin Syahrul (18), Rudianto Alias Bombong Bin Patang (26) dan Muzakir Alias Akki Bin Haeruddin (33).
Adapun motif dari pelaku merencanakan melakukan Penganiayaan ini disebut karena adanya unsur sakit hati.
“Disini pelaku merencanakan penganiayaan tersebut karena unsur sakit hati kepada korban, ia merasa sudah tidak tahan atas perlakuan Irwan sehingga pelaku memberi bayaran kepada pelaku lain untuk menganiaya korban” jelas Try Handoko
Adapun alat yang digunakan oleh pelaku bukanlah senjata tajam melainkan ikat pinggang
“Jadi pelaku di sini menganiaya korban menggunakan ikat pinggang yang ada besinya,” ungkap Try Handoko.
(Editor: Firana Astrina)
Komentar