oleh

Mushola KIS Firdaus Diresmikan Oleh Bupati Bone

-News-400 views

Bone – Topikinformasi.com Bupati Bone Dr. H. A. Fahsar M.Padjalangi M.SI telah meresmikan Mushola KIS Firdaus yang terletak di Dusun Mallari, Desa Mallari, Kecamatan Awangpone pada Rabu, 02 Desember 2020 dan dihadiri oleh
Prof. Hamdan Juhannis, MA., Ph.D. Rektor UIN, Forkopimda Toko Agama dan beberapa Kepala OPD kabupaten Bone. Camat Awangpone dan Kades Mallari.

Peresmian Mushola KIS Firdaus dilakukan di atas lahan yang merupakan tanah hibah dari seorang warga setempat yakni Muddiman

“Mushola KIS Firdaus dibangun sejak tanggal 10 September 2020 kurang lebih 3 Bulan 3 Minggu dan berharap mudah-mudahan pemerintah setempat dalam hal ini Desa Mallari dan Dinas Pariwisata dapat mengembangkan bahkan pariwisata dapat menjadikan satu objek wisata sejarah cempalagi”. Ungkap Zaenal selaku ketua panitia.

Baca Juga:  Door To Door, Babinsa Koramil 1407-19/Kahu Himbauan Wajib Pakai Masker

Sementara biaya pembangunan mushola bersumber dari kontribusi dan sumbangan komunitas KIS (Kita Ini Sahabat)

Bapak Bupati Bone, mengatakan bahwa beliau sangat mengapresiasi dan berterima kasih adanya mushola ini karena mengingat berada di kawasan Cempalagi yang merupakan tempat obyek wisata.

” Kawasan ini mempunyai sejarah panjang karena merupakan tempat Arung Palakka sebelum menyeberang ke Tanah Buton dan ini menjadi jualan bagi dinas pariwisata sebagai bagian bagaimana mempromosikan wisata cempalagi, jadi masyarakat bisa berlama-lama berkunjung karena adanya mushola ini” ujar Bupati Bone.

Bupati juga mengungkapkan harapannya agar yang bergabung dalam KIS benar-benar membangun dan menjaga mushola ini.

“Mushola ini kecil tapi amalnya besar, buat apa mesjidnya besar tapi amalnya kecil bisa saja dari kecil berpindah jadi besar ” ujar

Baca Juga:  Kapolsek Tellu Limpoe Bersama Personil Dan Forkopinca Guna Pastikan Vaksin Aman, Ini Yang Dilakukan

(Editor: Firana Astrina)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *