oleh

Pria Pelaku Curat Diamankan Anggota Resmob Polda Sulsel

Makassar – Topikinformasi.com Resmob Polda Sulsel telah mengamankan pelaku atas nama (SP) alias Boske, umur 20 tahun, Jln. Sultan Abdulla 1 Kec. Tallo Kota Makassar atas tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curat)

Direktur Reserse Kriminal Umum (Dir Reskrimum) Polda Sulsel Kombes Pol Turman Sormin Siregar, S.H., S.I.K., membenarkan bahwa jajarannya telah mengamankan pelaku curat, Jumat (20/11/2020).

Kombes Pol Turman menambahkan kronologis kejadian berawal pada saat korban sedang duduk-duduk diteras rumah sambil bermain Hp ( Main Geme ) tiba-tiba datang 3 orang berboncengan dengan menggunakan sepeda motor Yamah fino warna merah ping kemudian masuk dalam ters rumah pelaku langsung membusur korban dan merampas Hp Samsung Note 9 ditangan korban, kemudian pelaku lagsung kebur.

Baca Juga:  Konferensi pers Polres Bone Hari Kesepuluh Operasi Sikat Lipu, Polres Bone Ungkap 16 Kasus 23 Pelaku C-3

Disampikan juga pada hari hari Rabu , tanggal 18 November 2020 sekitar Jam 14:30 WITA. Berdasarkan hasil lidik anggota Resmob Polda Sulsel bahwa diduga pelaku sedang berada di Jl. Sultan Sultan Abdullah 1 Kec. Tallo Kota Makassar.

“Anggota langsung menuju tempat yang dimaksud dan berhasil mengamankan pelaku. Kemudian dibawa ke Posko Resmob Polda Sulsel untuk diinterogasi lebih lanjut.,” jelas Kombes Pol Turman.

Saat melakukan penangkapan anggota Resmob juga mengamankan barang bukti berupa 1 satu Unit Motor Fino warna merah / ping Yang sudah diamankan dipolres pangkep, 1 satu unit Hp Samsung Note 9 (hasil Curian yang sudah diamankan duluan sama temanya dipolres pangkep).

Saat dikonfirmasi Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol Ibrahim Tompo, S.I.K.,M.Si., mengungkapkan dari hasil interogasi bahwa benar pelaku pada tanggal 17 Oktober  2020, telah melakukan pencurian Hp Samsung Note 9 di Jl. Ketimun Kel. Mappasaile Kec. Pangkajene Kab. Pangkep.

Baca Juga:  Bongkar Pengedaran Narkoba, Polisi Amankan Pria Pembawa Sabu-Sabu

Selanjutnya Anggota Resmob Polda Sulsel berkoordinasi dengan Polres Pangkep untuk penyerahan tersangka dan barang bukti. (IKBAL)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *