oleh

Bank Sulselbar Gelar Sosialisasi Sistem Transaksi Non Tunai Berbasis Online Bersama Dinas Kesehatan

-News-439 views

Bone – Topikinfirmasi.com Bank Sulselbar mengadakan acara sosialisasi sistem Transaksi Non Tunai (TNT) berbasis online bertempat di Aula Dinas Kesehatan jalan A Yani Kabupaten Bone, Selasa, 13 Oktober 2020.

Acara sosialisasi dihadiri dan dibuka langsung oleh Kepala dinas kesehatan
ibu dr. Hj. Andi Kasma M.kes dan selanjutnya materi dibawakan langsung oleh bapak Andi Mulyadi selaku pimpinan PT.Bank sulselbar cabang Utama bone dan di ikuti oleh seluruh puskesmas se Kabupaten Bone

Hadir sebagai peserta sosialiasi sebanyak 38 puskesmas yang diwakili oleh masing masing kepala puskesmas, bendahara JKN (Jaminan kesehatan Nasional) dan bendahara BOK (Bantuan Oprasional Kesehatan) hingga total peserta sebanyak 114 orang.

Baca Juga:  Dampak Pilkades Beberapa Kelompok Tani di Kec. tellusiattingnge Mengeluh Tidak Dapat Jatah Pupuk Dari PengecerBONE - Infobanua .co.id Pilkades 2021 untuk kab. Bone tinggal menghitung hari saat ini para calon sedang melakukan sosialisasi, dengan cara mereka masing masing namun terkadang ditemukan dengan cara cara yang seharusnya tak harus dilakukan.Hasil Informasi yang di himpun dari beberapa kelompok tani di 2 desa yakni desa lanca dan desa lappae kec. Tellusiattingnge kab. Bone Ternyata salah satu calon kades di lanca diduga lakukan penyalahgunaan bantuan pupuk yang tersalurkan kepetani tetapi tidak melalui kelompok tani justru langsung pengecer. Kemudian pengecer memberikan ke petani yg diduga untuk mendukungx di pilkades mendatang .Dan ironisnya petani yang tidak mendukungnya justru mendukung calon lain tdk mendapatkan pupuk."Memang ada indikasi penyaluran pupuk terjadi penyimpangan tdk melalui kelompok tani tapi langsung ke petani yg diduga pendukung pengecer yg masuk calon kep.desa lanca" ungkap Mansur kelompok tani majang saat dimintai keterangannya Jika ini benar terjadi , jelas sangat merugikan masyarakat dan tidak per dalam persaingan Pilkades . Bisa ditebak akan ada sengketa karena beda pendapat antara pihak yang merasa dirugikan dengan pihak yang dianggap merugikanMaka diharapkan kepada pihak terkait atau panitia pelaksana Pilkades hendaknya melakukan langkah2 preventip sebelum Pilkades berlangsung 18.Nov 2021 (A.Ida)

Andi mulyadi selaku pemateri pada acara tersebut mengatakan,
Sistem transaksi non tunai (TNT) sendiri adalah sistem informasi yang diperuntukkan kepada pengguna anggaran (dinas/bendahara) untuk melakukan proses pembayaran kepada rekening tujuan secara non tunai.

Berdasarkan surat edaran menteri dalam negeri nomor. 910/14003/SJ tanggal 13 desember 2019, Yang mengatur tentang akselerasi implementasi Non Tunai dalam rangka elektronifikasi transaksi pemerintah daerah sistem ini bertujuan untuk mempercepat proses transaksi sehingga prosesnya lebih efisien,lebih transparan dan dapat meminimalisir tindak kejahatan” lanjut A Mulyadi

“Bank sulselbar menyediakan Transaksi Non Tunai (TNT) online berbasis internet sebagai fasilitas digital untuk melakukan proses transaksi dari rekening nasabah atau rekening puskesmas, TNT online tersebut dapat diakses melalui perangkat seperti; HP atau PC/Laptop dengan koneksi internet yang stabil sehingga menjadikan proses transaksi menjadi simpel dan cepat,” ujarnya.

Baca Juga:  Polri Kerahkan Mobil Dapur Umum, Logistik, Kapal hingga Perahu Karet Bantu Korban Banjir NTT

Diketahui Pada sistem TNT online yang disediakan oleh BANK SULSELBAR tersebut, pemilik user dalam hal ini kepala puskesmas ataupun para bendahara puskesmas dapat melakukan cek saldo rekening, transfer (honorer, gaji, tunjangan, rekanan,dll), pembayaran pajak(PPh,PPn) serta pembayaran tagihan PLN.

Dengan mempertimbangkan keadaan pandemi saat ini serta terbatasnya ruangan , Acara tersebut dilaksanakan dalam 2 sesi, sesi pertama dimulai pada pukul 09:00 wita dan selesai pada pukul 12:00 wita, sedangkan sesi kedua dimulai pada pukul 13:00 wita dan selesai pada pukul 17:00 wita,
Masing masing sesi dihadiri oleh 19 puskesmas yang diwakili oleh kepala puskesmas,bendahara JKN serta bendahara BOK.

Dalam acara tersebut juga dijelaskan cara penggunaan sistem TNT online dan kendala kendala apa saja yang mungkin dihadapai dalam proses penggunaan sistem TNT online. (Carlos)

Baca Juga:  Gubernur Sulawesi Selatan Memberikan Bantuan bibit Mangrove Sebanyak 38.000 Batang

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *