Bone, Topikinformasi.com Aparat kepolisian satlantas Polres Bone kembali menjaring terduga pelaku Ju Bin H. Udding (41), Warga
Pajalele, Desa Manajeng Kec, Sibulue Kabupaten Bone dengan barang haram bawaanya berupa 1 sachet diduga Sabu yang berukuran kecil terbungkus plastik bening, kamis 06/08/2020.
Saat itu aparat kepolisian satlantas Polres Bone menggelar operasi rutin yang dipimpin langsung oleh Ipda. Andi. Muh. Amir bersama 8 anggota lainya dan memberhentikan salah salah satu kendaraan jenis Daihatsu Ayla nomor Pol DD 1204 FE.
Saat diberhentikan oleh aparat kepolisian Briptu Ardigunawan dan Briptu Muh. Irfan Hasbullah, dan melakukan pemeriksaan pengemudi tersebut bereaksi mencurigakan
Setelah diperiksa lebih dalam, ternyata Jumardin Bin Uddin membawa barang haram mirip narkotika jenis shabu yang disimpan disaku celana sebelah kiri.
Aparat kepolisian pun langsung mengamankan terduga pelaku bersama barang bukti lainya berupa (satu) sachet sabu ukuran kecil yang tersimpan dalam plastik klip / bening dan(satu) unit handphone merk nokia warna hitam ubtuk proses penyelidikan lebih lanjut.
(Arnold Cunding
Komentar