Bone, Topikinformasi.com Adanya informasi Pengadaan Bantuan pompa air clup yang berasal dari Dirjen Sumber Daya Air (SDA)melalui Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Pompengan Jenneberang Baddoka Sulsel yang di peruntukan pengairan perumahan bendungan di dua kecamatan salomekko dan Ponre dengan anggaran Rp. 80 juta per unit ditambah speck boor. Yang menggunakan dana rutin bersumber dari dana long
Namun saat dilusuri pada 22 Juli 2020 dengan mendatangi kedua bendungan tersebut bantuan itu tidak ada.
“Kami tidak pernah menerima bantuan pompa air clup untuk anggaran tahun 2020 “ujar koordinator penanggung jawab bendungan salomekko
Sedangkan bendungan di Ponre Ponre menurut pengawas bendungan Jaka mengatkan
“Memang pernah ada datang orangnya dari Makassar untuk memasang alat tersebut namun tidak jadi karena tarikan listrik tidak mampu jadi diambil kembali , entah di bawah kemana saya tidak tau” Jelas Jaka
Dengan simpang siurnya bantuan pompa air clup tersebut untuk di dua bendungan di kab. Bone kami mencoba menemui ibu Heriana selaku pelaksana tekhnis di kedua bendungan itu di kantornya sakker Kementrian.PU Baddoka Makassar, (23/7/2020)
Dalam keterangannya mengatakan tidak ada bantuan pengadaan pompa tahun 2020 di ke dua bendungan tersebut. Segala sesuatu yang di lakukan di bendungan itu ada izinnya di UPTD begitupun semua pengadaan ada di LPC.
“Kecuali ada swadaya teman teman di bendungan itu mereka punya sendiri jadi tidak ada uang negara yang keluar” Jelas Haerani. (23 Juli 2020)
Lain halnya dengan keterangan yang di peroleh dari pejabat pembuat komitmen (PPK) Agus mengklarifikasi “Bahwa pada prinsipnya pompa yang di beritakan dua unit itu tidak benar yang jelas hanya satu unit saja dan titik tepatnya di Ponre.adapun anggarannya hanya
Rp.80.000.000,- dan itupun bisa di perpanjang kontraknya” jelas Agus.saat di temui di kantor Dirjen SDA Baddoka Sulsel.
Sementara itu LSM Komnas Waspan (Komisi Nasional Pengawas Aparatur Negara ) Makassar Rahmat yang menelusuri bantuan itu mengatakan dari keterangan keduanya (Eriani dan Agus) menjadi catatan kami terutama Eriani selaku yang membelanjakan uang Negara ternyata tidak mengakui kalau ada pengadaan pompa clup tahun 2020 ini sama halnya membohongi publik mendustakan nilai UU Transparasi
Lanjutnya, hendaknya anggaran pemerintah “uang rakyak ” harus tepat sasaran dan ini bakal jadi satu temuan, tambahnya. (A.Ida)
Komentar