Bone, Topikinformasi.com Kejaksaan Negeri Bone menggelar press release peluncuran Web Laman Pengaduan dan sistem Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) di jalan Yos Sudarso, Rabu 22 juli 2020
Di sampaikan dalam press release Kepala Kejaksaan Negeri Bone Dr Eri Satriana di dampingi kasi pidsus Hj A Kurnia di ruang Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Kejaksaan Negeri Bone,bertepatan dengan peringatan Hari Adhyaksa ke 60.
Dr Eri Satriana,dihadapan sejumlah awak media mengatakanHadirnya Web Laman Pengaduan dan PTSP ini adalah Salah satu bentuk transparansi dan akuntabilitas dalam pelayanan sehingga dapat menciptakan Jaksa yang profesional dan berintegritas.
“Upaya transparansi dan akuntabilitas terutama menuju Jaksa yang profesional dan berintegritas, salah satunya membuat Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP). PTSP ini nanti bahwa siapapun tamu, siapapun yang datang kesini, kecuali tamu VIP atau atasan kami langsung, hanya itu yang bisa, SOP-nya sudah kami buat dan ada di Web kejari-bone.go.id,”kata Eri Satriana.
Eri menjelaskan bahwa siapapun yang ingin bertemu dengan pegawai, Jaksa maupun Kajari sudah disiapkan tempat untuk bertemu ditempat umum, sambil menunjuk salah satu bangunan yang terletak di halaman kantor.
“Para tamu, siapapun mau ketemu dengan Jaksa, Pegawai maupun Kajari akan duduk ditempat yang sudah disediakan. Ini adalah bentuk transparansi bahwa kita ketemu dan bertemu ditempat umum. Untuk teman media, kami juga menyiapkan satu tempat yang namanya Media Center saat ini tengah kita bangun,” jelasnya.
Tak hanya itu, Eri Satriana juga menginisiasi adanya laman pada Web Kejari-bone.go.id untuk mengontrol perilaku pegawai dan Jaksa terkhusus dalam memberikan pelayanan di lingkup Kejaksaan Negeri Bone masyarakat .
“Kami juga membuat laman pengaduan masyarakat di Web Kejari-bone.go.id, dilaman ini bukan tempat pengaduan tindak pidana korupsi melainkan pengaduan terhadap kode etik prilaku pegawai dan jaksa.
“jika ada masyarakat yang merasa dirugikan oleh tingkah laku atas perbuatan jaksa di Kejaksaan Negeri Bone untuk dilaporkan kesini, tapi laporannya harus benar, yang konkrit, harus yang melapor benar-benar dirugikan karena untuk keseimbangan, dan keadilan,” harapnya
Kata dia, kami berharap program ini bisa menunjukkan bahwa Kejaksaan Negeri telah berusaha berubah dalam menuju profesionalitas dan integritas dan berharap semua dapat melakukan tindakan pengawasan dalam keseimbangan hukum yang ada sehingga bisa melakukan proses penegakan hukum yang berkualitas” tutup Eri Satriana. (Carlos)
Komentar