oleh

Bhabinkamtibmas bersama Bhabinsa dan Pemerintah Desa Mediasi Sengketa Lahan

-News-58 views

Bone, Topikinformasi.com Tepatnya di desa Massila kecamatan Patimpeng kabupaten bone. Di pertemukan 2(dua) kubu yaitu, lelaki Andi Abu Pt.Tunru sebagai Penggugat dan perempuan Raru. (15/7/2020)

Sebelumnya 2 (dua) petak sawah yang di kelolah oleh Raru di klaim milik orang tua dari A.Abu.

Setelah di ajukan ke pemerintah setempat dan bhabinkamtibmas memutuskan untuk laksanakan Musyawarah.

Aipda Andi Jusman
“Untuk menghindari kejadian yang tidak di inginkan kami bersama Bhabinsa dan Pemerintah Desa massila melaksanakan Mediasi agar dapat di selesaikan secara kekeluargaan” ungkapnya..

Kegiatan tersebut juga melibatkan Tokoh masyarakat , tokoh Agama dan tokoh adat, untuk memperlancar jalannya kegiatan tersebut.

Kapolsek Patimpeng Polres Bone Iptu Henri Aswan, S.H membenarkan hal tersebut .
“Betul setelah meninjau alur permasalahan maka Bhabinkamtibmas bersama pemerintah setempat sepakat untuk laksanakan penyelesaian dengan musyawarah. Agar mampu mendapatkan titik temu permasalahan sebelum memasuki rana hukum” ujarnya….

Baca Juga:  Dampak Pilkades Beberapa Kelompok Tani di Kec. tellusiattingnge Mengeluh Tidak Dapat Jatah Pupuk Dari PengecerBONE - Infobanua .co.id Pilkades 2021 untuk kab. Bone tinggal menghitung hari saat ini para calon sedang melakukan sosialisasi, dengan cara mereka masing masing namun terkadang ditemukan dengan cara cara yang seharusnya tak harus dilakukan.Hasil Informasi yang di himpun dari beberapa kelompok tani di 2 desa yakni desa lanca dan desa lappae kec. Tellusiattingnge kab. Bone Ternyata salah satu calon kades di lanca diduga lakukan penyalahgunaan bantuan pupuk yang tersalurkan kepetani tetapi tidak melalui kelompok tani justru langsung pengecer. Kemudian pengecer memberikan ke petani yg diduga untuk mendukungx di pilkades mendatang .Dan ironisnya petani yang tidak mendukungnya justru mendukung calon lain tdk mendapatkan pupuk."Memang ada indikasi penyaluran pupuk terjadi penyimpangan tdk melalui kelompok tani tapi langsung ke petani yg diduga pendukung pengecer yg masuk calon kep.desa lanca" ungkap Mansur kelompok tani majang saat dimintai keterangannya Jika ini benar terjadi , jelas sangat merugikan masyarakat dan tidak per dalam persaingan Pilkades . Bisa ditebak akan ada sengketa karena beda pendapat antara pihak yang merasa dirugikan dengan pihak yang dianggap merugikanMaka diharapkan kepada pihak terkait atau panitia pelaksana Pilkades hendaknya melakukan langkah2 preventip sebelum Pilkades berlangsung 18.Nov 2021 (A.Ida)

adapun hasil dari kegiatan tersebut akan di lakukan 2 (dua) tahap musyawarah dimana tahap 1 telah terlaksana kemudian rencana tahap 2 akan di laksanakan pada tanggal 29 Juli 2020

Salah seorang Warga mengatakan
“Semoga dengan kegiatan ini kita dapat menemukan jalan keluar tampa harus di selesaikan secara hukum” tuturnya.

(Arnold Cunding)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *