Bone, Topikinformasi.com Manururngnge. Kepolisian Sektor Tanete Riattang Polres Bone gelar operasi dalam mengantisipasi maraknya penyakit masyarakat, premanisme dan kejahatan jalanan. Kamis, 16/07/2020.
Tim operasi dipimpin oleh Kanit Reskrim Iptu Samson, S.Pd bersama Katimsus Aiptu Tahir.
Dalam Operasi ini melibatkan 48 Personil yang dilaksanakan selama Bulan Juli 2020.
Sasaran operasi kali ini di Rumah Kost / Kontrakan, Penginapan, Wisma, tempat hiburan malam dan Rumah bernyanyi yang ada di Wilayah Polsek Tanete Riattang Polres Bone.
Iptu Samson mengatakan, dalam operasi, Tim kami berhasil mengamankan barang bukti milik perempuan HN (40) berupa minuman keras dalam kemasan dos di Jalan Andi Malla, Kelurahan Biru, KecamatanTanete Riattang, Kabupaten Bone berupa 12 botol Bir Bintang besar, 17 botol Topi Rodja dan 10 bungkus rokok merek Djati Bold.
Lanjut kata ia, Tim bergerak ke pasar Palakka Kecamatan Tanete Riattang Barat Kabupaten Bone dan berhasil mengamankan Barang bukti berupa Miras dalam kemasan dos 36 botol, topi roja dan 32 botol Bir Bintang botol besar milik Lelaki HA (41) di Lingkungan Cowarawali, Kelurahan Bulu Tempe, Kecamatan Tanete Riattang Barat, Kabupaten Bone.
Saat dikonfirmasi Kapolsek Tanete Riattang Polres Bone Kompol Andi Bahsar, S.Sos mengatakan operasi ini digelar untuk mengantisipasi kejahatan dan penyakit masyarakat. “Tutur Kapolsek.
“Dimana dalam satu bulan terakhir di Polsek Kajuara dan Polsek Lappariaja Polres Bone. Terjadi pembunuhan akibat pengaruh minuman keras.
“Maka dari itu kami lakukan operasi, antisipasi hal serupa tarjadi di wilayah Polsek Tanete Riattang Polres Bone. Tutup Kapolsek.
Saat ini barang bukti yang disita diamankan di Polsek Tanete Riattang Polres Bone guna proses hukum lebih lanjut. (Carlos)
Komentar