oleh

Hari Ke Empat Satlantas Polres Bone Musnahkan Puluhan Knalpot Racing Dari Hasil Oprasi Balapan Liar di Bulan Ramadhan

Topikinfomasi.comBone : Hari ke 4 (empat) Satlantas Polres Bone sudah memusnahkan puluhan Knalpot racing hasil dari operasi balap liar selama bulan ramadhan. Hal ini dilakukan karena penggunaan knalpot racing dinilai meresahkan masyarakat, mengingat banyak sepeda motor yang masih gunakan knalpot bising tersebut.

Proses pemusnahan dengan mutilasi dilakukan dengan cara memotong beberapa bagian knalpot racing oleh pemiliknya sendiri dengan menggunakan mesin khusus yang dilakukan di Mapolres Bone. Kamis (03/06/2021).

Pemotongan knalpot sendiri merupakan hasil dari razia anggota Satlantas polres Bone yang menemukan penggunaan knalpot racing pada saat para pemuda tersebut melaksanakan aksi balap liar pada bulan ramadhan kemarin di beberapa lokasi di kabupaten Bone.

Baca Juga:  Yonarmed 21/Kawali Gelar Panen Raya Jagung

Tidak hanya itu, selain memutilasi knalpot racing, pemilik motor yang terjaring harus mengganti knalpotnya dengan knalpot standar dan diwajibkan mengikuti tes Baca Al-Quran serta dikenakan Denda Tilang.

Kasatlantas Polres Bone, AKP Fitriawan, S.H melalui Kaur Bin Ops Sat Lantas Polres Bone Iptu Suherman mengatakan knalpot racing yang dimusnahkan yaitu hasil sitaan dari para pengendara yang melakukan aksi balap liar. Kita sudah mengamankan kurang lebih 105 kendaraan dan sudah memusnahkan puluhan knalpot bising dengan cara dipotong agar tidak dapat digunakan lagi.

Iptu Suherman menambahkan knalpot bising / racing menjadi perhatian setiap daerah tidak hanya di Kabupaten Bone saja melainkan didaerah lain pun seperti itu. Dan penggunaan knalpot bising bisa di kategorikan mengganggu ketertiban umum, karena tidak sesuai standar nasional Indonesia.

Baca Juga:  ABRI-1 Siap Kawal Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar ke KPU

Lanjut, kami berharap kepada masyarakat ketika saat ingin berkendaraan agar selalu mematuhi peraturan lalulintas demi terciptanya Kamseltibcarlantas dan tetap mematuhi Protokol kesehatan Covid-19,” pungkasnya.”

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *