oleh

Ops Patuh, Kapolres Bone Bagikan Helm Dan Beras Kepada Warga Sambil Ajak Tertib Berlalulintas

Topikinformasi.com – Bone – Komitmen membangun budaya tertib berlalu lintas di Kabupaten Bone kembali diperlihatkan Satlantas Polres Bone. Memasuki hari kesebelas pelaksanaan Operasi Patuh Pallawa 2026.

Kapolres Bone AKBP Astoto Budi Rahmantyo S.H., S.I.K., M.H didampingi Kasat Lantas AKP Riyanda Putra Utama, S.Tr.K., S.I.K., M.M turun langsung ke jalan untuk memberikan edukasi, imbauan.

Sekaligus mengingatkan masyarakat bahwa keselamatan di jalan raya bukan sekadar kewajiban hukum, melainkan tanggung jawab kemanusiaan.

Kegiatan yang berlangsung di depan Mapolsek Tanete Riattang Jalan M.H Tamrin, Watampone, Kabupaten Bone, Kamis sore (5/11/2026), menjadi gambaran pendekatan kepolisian yang mengedepankan langkah preventif dan preemtif tanpa mengesampingkan penegakan hukum terhadap pelanggaran lalu lintas.

Dalam kegiatan tersebut, Kapolres bersama personel Satuan Lalu Lintas (Satlantas) menyapa dan memberikan edukasi secara langsung kepada pengendara.

Pendekatan humanis dilakukan melalui teguran persuasif, dialog, serta penyampaian pesan keselamatan agar masyarakat tidak menganggap aturan lalu lintas sebagai formalitas semata.

Baca Juga:  Polantas Bone Sapa Kurir Spx Express Tekankan Keselamatan di Jalan

Sejumlah aspek keselamatan menjadi perhatian utama, mulai dari kewajiban penggunaan helm berstandar SNI bagi pengendara sepeda motor, penggunaan sabuk keselamatan bagi pengemudi dan penumpang mobil.

Kelengkapan dokumen kendaraan, larangan menggunakan telepon seluler ketika berkendara, hingga larangan penggunaan knalpot yang tidak memenuhi persyaratan teknis.

Menariknya, kegiatan tersebut tidak hanya diisi dengan penyampaian imbauan.

Kapolres Bone bersama personel Satlantas juga membagikan helm berstandar SNI secara gratis kepada sejumlah pengendara khususnya ojek online sebagai bentuk penghargaan atas kepatuhan mereka.

Bahkan dalam kesempatan itu, Kapolres Bone menyapa sejumlah tukang becak sekaligus menyerahkan bantuan sosial berupa beras.

Langkah ini memperlihatkan bahwa membangun kesadaran berlalu lintas tidak selalu harus dimulai dengan sanksi. Penghargaan, keteladanan, komunikasi, dan edukasi juga menjadi instrumen penting untuk membentuk perilaku masyarakat yang lebih disiplin.

Baca Juga:  Ujung Pergantian Tahun, Polres Palopo Gelar Zikir dan Doa Bersama

Kapolres Bone AKBP Astoto Budi Rahmantyo menegaskan bahwa kampanye keselamatan melalui dialog edukatif merupakan bagian penting dalam membangun kesadaran kolektif masyarakat.

“Melalui pendekatan humanis, seperti pembagian helm gratis dan pemberian apresiasi kepada pengendara yang tertib, kita berharap kesadaran masyarakat dalam mematuhi aturan lalu lintas semakin meningkat,” ungkapnya.

Ia juga mengingatkan agar masyarakat tidak menjadikan penggunaan helm semata-mata sebagai upaya menghindari tilang, tetapi memahami bahwa perlengkapan keselamatan merupakan pelindung utama ketika terjadi kecelakaan.

“Jangan menggunakan helm hanya karena takut ditilang, tetapi karena ada keluarga yang menunggu kita pulang,” pesan AKBP Astoto Budi Rahmantyo.

Dalam kesempatan tersebut, kami juga menyapa saudara-saudara kita penarik becak sekaligus menyerahkan bantuan beras.

Ini menjadi bagian dari program Polri untuk Masyarakat yang digagas untuk membantu warga di tengah kondisi ekonomi yang tidak menentu.

Baca Juga:  SMP Islam Athirah Raih Juara 1 Lomba Tartil Alquran AQSHA National Competition 2022

“Semoga bantuan beras yang diberikan dapat sedikit meringankan kebutuhan sehari-hari dan menjadi berkah untuk keluarga mereka,” ujar Kapolres.

Para penarik becak pun menyampaikan rasa syukur dan terima kasih atas perhatian yang diberikan. Mereka mengaku sangat terbantu dengan adanya bantuan beras tersebut.

Ditempat sama, Kasat Lantas Polres Bone AKP Riyanda Putra Utama mengatakan melalui Operasi Patuh Pallawa 2026, menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat sinergi dengan masyarakat dalam menciptakan Kamseltibcar Lantas.

“Pada akhirnya, jalan raya bukan milik satu orang atau satu kelompok pengguna kendaraan. Setiap pengendara memiliki hak yang sama untuk sampai ke tujuan dengan selamat dan kewajiban yang sama untuk tidak membahayakan orang lain,” pungkasnya. (*)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *