oleh

Ketua LSM LAMPU Laporkan Kades Jompie di Kejari Bone

-Berita, News-896 views

Topikinformasi.com – Bone Supriadi , S.Pd.I, M.Pd.I. Sebagai Ketua Lembaga Advokasi Mahasiswa dan Pemuda Peduli Umat (LAMPU), Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan, mengatakan, pihaknya secara resmi melaporkan dugaan korupsi terkait pengelolaan Dana Desa (DD) Tahun 2023 Desa Jompie, Kecamatan Ulaweng, Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan.

Supriadi, yang akrab disapa Jery, telah menyerahkan langsung ke Kantor Kejari Bone, Jl. Yos Sudarso No. 31 Watampone, pada Rabu, (17/4/2024).

Dalam surat laporan dugaan tindak pidana korupsi Dana Desa (DD) yang  dilakukan oleh Kepala Desa Jompie dan adapun yang dilaporkan adalah, perintisan jalan tani lokasi di Dusun Lapatena dengan volume panjang 2000 meter, dengan nilai anggaran Rp 141.347.000 menggunakan dana desa tahun anggaran 2023. 

Baca Juga:  Dampak Pilkades Beberapa Kelompok Tani di Kec. tellusiattingnge Mengeluh Tidak Dapat Jatah Pupuk Dari PengecerBONE - Infobanua .co.id Pilkades 2021 untuk kab. Bone tinggal menghitung hari saat ini para calon sedang melakukan sosialisasi, dengan cara mereka masing masing namun terkadang ditemukan dengan cara cara yang seharusnya tak harus dilakukan.Hasil Informasi yang di himpun dari beberapa kelompok tani di 2 desa yakni desa lanca dan desa lappae kec. Tellusiattingnge kab. Bone Ternyata salah satu calon kades di lanca diduga lakukan penyalahgunaan bantuan pupuk yang tersalurkan kepetani tetapi tidak melalui kelompok tani justru langsung pengecer. Kemudian pengecer memberikan ke petani yg diduga untuk mendukungx di pilkades mendatang .Dan ironisnya petani yang tidak mendukungnya justru mendukung calon lain tdk mendapatkan pupuk."Memang ada indikasi penyaluran pupuk terjadi penyimpangan tdk melalui kelompok tani tapi langsung ke petani yg diduga pendukung pengecer yg masuk calon kep.desa lanca" ungkap Mansur kelompok tani majang saat dimintai keterangannya Jika ini benar terjadi , jelas sangat merugikan masyarakat dan tidak per dalam persaingan Pilkades . Bisa ditebak akan ada sengketa karena beda pendapat antara pihak yang merasa dirugikan dengan pihak yang dianggap merugikanMaka diharapkan kepada pihak terkait atau panitia pelaksana Pilkades hendaknya melakukan langkah2 preventip sebelum Pilkades berlangsung 18.Nov 2021 (A.Ida)

Selanjutnya, pembangunan yang diduga Fiktif adalah pembangunan perintisan jalan di Dusun Jompie, dengan volume panjang 1000 meter, dengan anggaran sebesar Rp 63.180.000, dan pembangunan paving blok plus talud di lokasi Dusun Jompie, volume 285 meter. Melalui anggaran dana desa sebesar Rp 171.308.600 Tahun Anggaran 2023.

Terkait dengan hasil investigasi Tim Lembaga Advokasi Mahasiswa dan Pemuda Peduli Umat (LAMPU) tidak ditemukan kegiatan yang dimaksud, sehingga diduga adalah Fiktif. Ungkap Jery

Begitupun dengan Penyaluran bantuan langsung tunai (BLT) dana desa (DD) diduga tidak tepat sasaran, tidak dibagikan kepada penerima BLT, yakni selama tiga bulan, mulai bulan Oktober sampai dengan Desember 2023.(*)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *