oleh

Dosen IAIN Bone dan Majelis Taklim Kolaborasi Lakukan Pelatihan Da’iyah

-News-33 views

TOPIKINFORMASI.COM – Bone –– Majelis Taklim berkolaborasi dengan Dosen IAIN Bone lakukan Pelatihan Daiyah di Majelis Taklim Syafaatul Qur’an Cabalu Kec. Tanete Riattang Barat, Sabtu-Ahad, 2-3 Juli 2022 kemarin. (6/7/2022)

Hadir sebagai pemateri 2 Dosen IAIN Bone sekaligus peneliti BOPTN IAIN Bone Tahun 2022 klaster pengabdian kepada masyarakat berbasis komunitas yaitu Dr. Sarifa Suhra, S.Ag. M.Pd.I dan Rosita SH.MH.

(*)

Pelatihan Da’iyah ini diikuti peserta sebanyak 20 orang, terdiri dari utusan Majelis Taklim Azzikra, MT. Al- Ansor dan MT. Syafaatul Qur’an serta Pengurus Muslimat NU Kab. Bone.

Menurut Sarifa Suhra, Pelatihan Da’iyah ini bertujuan untuk melatih calon-calon Da’iyah dalam mensosialisasikan UU No. 16 Tahun 2019 Revisi atas UU No. 1 Tahun 2019 tentang perkawinan khususnya batas minimal usia kawin.

Baca Juga:  Kalahkan Keindahan Pantai Kuta Bali Kawasan Pulau Tinabo Dipuji Komisioner KPU

“Tujuan kegiatan ini adalah melatih calon Da’iyah untuk melakukan penyuluhan upaya pencegahan perkawinan anak usia dini sesuai UU No. 16 Tahun 2019 Revisi atas UU No. 1 Tahun 2019 tentang perkawinan khususnya batas minimal usia kawin yakni 19 tahun untuk semua calon pengantin. Materi ini bertujuan agar orang tua mawas diri agar tidak menikahkan anak mereka sebelum berusia 19 tahun,” jelas Dekan Fakultas Ushuluddin dan Dakwah IAIN Bone ini.

Ia menambahkan inti materi yang ingin disampaikan pada kegiatan ini ada 5 dampak buruk yang dihasilkan dari perkawinan usia dini, yaitu:

  1. kawin anak usia dini dapat menyebabkan putus sekolah, kebodohan, pengangguran dan kemiskinan
  2. kawin anak menyebabkan kualitas kesehatan menurun hingga anak lahir stanting serta dapat berujung pada kematuan ibu dan anak
  3. kawin anak menyebabkan KDRT dan meningkatnya kasus perceraian
  4. kawin anak menyebakan kualitas pengasuhan menurun katena anak mengasuh anak 5. indeks pembangunan manusia rendah sehingga masyarakat membebani negara semua ingin disubsidi baik kesehatan, pendidikan hingga pekerjaan akibatnya pengeluaran negara membengkak dan sulit terhindar dari hutang akibat warganya tidak produktif yang dipicu oleh maraknya kawin anak.Maka dari itu STOP KAWIN ANAK
Baca Juga:  Dampak Pilkades Beberapa Kelompok Tani di Kec. tellusiattingnge Mengeluh Tidak Dapat Jatah Pupuk Dari PengecerBONE - Infobanua .co.id Pilkades 2021 untuk kab. Bone tinggal menghitung hari saat ini para calon sedang melakukan sosialisasi, dengan cara mereka masing masing namun terkadang ditemukan dengan cara cara yang seharusnya tak harus dilakukan.Hasil Informasi yang di himpun dari beberapa kelompok tani di 2 desa yakni desa lanca dan desa lappae kec. Tellusiattingnge kab. Bone Ternyata salah satu calon kades di lanca diduga lakukan penyalahgunaan bantuan pupuk yang tersalurkan kepetani tetapi tidak melalui kelompok tani justru langsung pengecer. Kemudian pengecer memberikan ke petani yg diduga untuk mendukungx di pilkades mendatang .Dan ironisnya petani yang tidak mendukungnya justru mendukung calon lain tdk mendapatkan pupuk."Memang ada indikasi penyaluran pupuk terjadi penyimpangan tdk melalui kelompok tani tapi langsung ke petani yg diduga pendukung pengecer yg masuk calon kep.desa lanca" ungkap Mansur kelompok tani majang saat dimintai keterangannya Jika ini benar terjadi , jelas sangat merugikan masyarakat dan tidak per dalam persaingan Pilkades . Bisa ditebak akan ada sengketa karena beda pendapat antara pihak yang merasa dirugikan dengan pihak yang dianggap merugikanMaka diharapkan kepada pihak terkait atau panitia pelaksana Pilkades hendaknya melakukan langkah2 preventip sebelum Pilkades berlangsung 18.Nov 2021 (A.Ida)

Materi lain yang disampaikan adalah Pentingnya Manajemen Kebersihan atau Thaharah, khususnya menjaga Kebersihan ketika Menstruasi. (*/Els)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *