oleh

Kalangan Muballigh Mengapresiasi Langkah Kapolda Sulsel, dalam Pengawalan Ambulans dari Pihak Kepolisian

-News-56 views

Oleh: Dr.H.Abdul Wahid, MA
(Muballigh dan Akademisi Makassar)

Topikinformasi.com – Makassar Keberadaan kota Makassar, bagaikan gadis cantik yang terus menjadi perhatian dan sorotan banyak orang, hal ini paling tidak dikarenakan kota Makassar merupakan kota metropolitan terbesar di Indonesia Timur dan sekaligus menjadi pusat lalulintas perdagangan, pendidikan, transportasi dan lain sebagainya.

Hal inilah kemudian menambah potensi terjadinya berbagai dinamika dan gangguan kamtibmas di tengah masyarakat kota yang dijuluki kota Daeng. Diantara persoalan yang akhir-akhir ini kerap menjadi perhatian dan sorotan publik yang terjadi di kota Makassar ialah adanya tindakan sekelompok oknum masyarakat yang mengawal ambulans terutama yang memuat orang yang telah meninggal dunia menuju ke pemakaman.

Pengawalan yang dilakukan oleh sekelompok masyarakat selama ini sering memicu terjadinya kemacetan hingga terjadi perusakan kendaran warga yang berpapasan dengan iring-iringan pengantar jenazah tersebut. Hal ini bisa kita lihat misalnya yang terjadi pada pertengahan Desember 2021. Kasus ini awalnya viral di berbagai media sosial yang isinya video rombongan pengantar jenazah melakukan perusakan dan pengeroyokan terhadap seorang dosen kampus swasta di Jl. Sunu, Kota Makassar, Selasa (14/12/2021).

Baca Juga:  Bhabinkamtibmas Polsek Makassar Salurkan Sembako Kepada Warga Terdampak Covid-19

Peristiwa ini tentu tidak hanya melanggar hukum, juga melanggar prinsip-prinsip budaya sebagai masyarakat Sulawesi Selatan yang selama ini dikenal memiliki slogan “saling menghargai dan saling mengingatkan”.

Terlebih dalam ajaran agama Islam sudah jelas diatur tentang bagaimana tata cara mengurus jenazah mulai dari memandikan, mengkafani, menshalati hingga membawanya ke pemakaman, yakni harus tetap tenang, banyak berzikir dan berdo’a agar jenazah yang diantar tersebut kiranya mendapat ampunan dari Allah swt. sebab kematian adalah salah satu peringatan dan pelajaran bagi kita yang masih hidup.

Menyikapi rentetan peristiwa yang kerap dilakukan oleh mereka yang mengatasnamakan dirinya sebagai “pengawal atau pengantar ambulans”, Kapolda Sulsel Irjen Pol Nana Sudjana telah mengambil langkah tepat yakni dengan menginstruksikan kepada jajarannya agar pengawalan ambulans harus dilakukan oleh aparat Kepolisian bukan masyarakat sipil.

Baca Juga:  Dampak Pilkades Beberapa Kelompok Tani di Kec. tellusiattingnge Mengeluh Tidak Dapat Jatah Pupuk Dari PengecerBONE - Infobanua .co.id Pilkades 2021 untuk kab. Bone tinggal menghitung hari saat ini para calon sedang melakukan sosialisasi, dengan cara mereka masing masing namun terkadang ditemukan dengan cara cara yang seharusnya tak harus dilakukan.Hasil Informasi yang di himpun dari beberapa kelompok tani di 2 desa yakni desa lanca dan desa lappae kec. Tellusiattingnge kab. Bone Ternyata salah satu calon kades di lanca diduga lakukan penyalahgunaan bantuan pupuk yang tersalurkan kepetani tetapi tidak melalui kelompok tani justru langsung pengecer. Kemudian pengecer memberikan ke petani yg diduga untuk mendukungx di pilkades mendatang .Dan ironisnya petani yang tidak mendukungnya justru mendukung calon lain tdk mendapatkan pupuk."Memang ada indikasi penyaluran pupuk terjadi penyimpangan tdk melalui kelompok tani tapi langsung ke petani yg diduga pendukung pengecer yg masuk calon kep.desa lanca" ungkap Mansur kelompok tani majang saat dimintai keterangannya Jika ini benar terjadi , jelas sangat merugikan masyarakat dan tidak per dalam persaingan Pilkades . Bisa ditebak akan ada sengketa karena beda pendapat antara pihak yang merasa dirugikan dengan pihak yang dianggap merugikanMaka diharapkan kepada pihak terkait atau panitia pelaksana Pilkades hendaknya melakukan langkah2 preventip sebelum Pilkades berlangsung 18.Nov 2021 (A.Ida)

Apa yang dilakukan oleh Kapolda Sulsel sangat baik dan wajib didukung dan diapresiasi, karena jika aparat Kepolisian yang mengawal ambulans tentulah akan lebih tertib dan aman di jalan raya jika dibandingkan dengan masyarakat sipil yang memang selama ini mereka tidak memiliki kemampuan tentang taktik pengawalan terhadap mobil ambulans di jalan.

Oleh karena itu, apa yang tersebar di media sosial tentang adanya sebuah ambulans yang membawa seorang pasien bayi dikabarkan meninggal akibat ambulans yang ditumpanginya terjebak macet saat akan menuju ke rumah sakit tentu harus diluruskan dan tidak tepat, karena tidak mungkinlah pihak Kepolisian melakukannya, sebab pengawalan dan pengamanan kepada seluruh lapisan masyarakat merupakan salah satu tugas pokok dari Kepolisian sesuai amanah undang-undang.

Baca Juga:  Bantu Proses Pemulihan Pasca Gempa, Ini Yang Dilakukan Personel Brimob Bone

Untuk itu, sebagai masyarakat kota Makassar, Sulawesi Selatan hendaknya semakin bijak dan selektif dalam menyebarkan dan menerima informasi terutama di media sosial dan sekaligus tetap mematuhi aturan lalu lintas saat turut menyertai keluarga atau kerabat yang dibawa oleh ambulans ke pemakaman, agar situasi kamtibmas di daerah kita tetap terjaga dengan baik.(*)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *