Topikinformasi.com – Makassar – Polres Pelabuhan Makassar release sitaan dan temuan puluhan busur dan ketapel di area perang kelompok di jalan Barukang kecamatan Ujung Tanah kota Makassar.
"Bukan hanya busur dan ketapel, petugas juga menyita Bom Molotov, Senapan angin, parang dan petasan, barang berbahaya itu merupakan hasil sitaan personil Raimas Satsamapta Polres Pelabuhan Makassar dari aksi tawuran selama beberapa bulan terakhir," Sebut Kasubsipidm Sihumas IPDA Burhanuddin Karim, Jumat (18/11/2021).
Saat release, Kapolres AKBP Muhammad Kadarislam Kasim menerangkan, Puluhan busur dan ketapel diamankan setelah personil Polres Pelabuhan Makassar melakukan pembubaran dan penyisiran pasca terjadinya tawuran diwilayah tersebut dan ditemukan 590 busur dan 31 ketapel, 1 pucuk senapan angin, 2 Bom Molotov, 4 Parang dan 7 petasan, terangnya.
“Selain mengamankan ratusan barang bukti, polisi juga mengamankan pelaku aksi tawuran. “Dari hasil penangkapan, ada tiga pelaku yang kita amankan tapi kategori di bawah umur,” ujarnya.
“Kami dari Polri sudah berulang kali lakukan pertemuan dengan toga, tomas serta sosialisasi dan himbauan door to door pada masyarakat namun tidak ada perubahan sampai dengan sekarang. Untuk itu tidak akan lagi melakukan tindakan persuasif, tapi kita akan lakukan tindakan tegas para pelaku tawuran,” Ucap AKBP Kadarislam
Kapolres juga menegaskan petugas akan mengamankan siapa saja yang ikut tawuran. Termasuk yang hanya sekadar menonton. Karena rata-rata pelaku tawuran ini beraksi dan semangat ingin tampil eksis karena banyaknya yang nonton,” jelasnya.
"Peristiwa ini sudah banyak menimbulkan korban luka. Terakhir ada warga terkena anak panah oleh kelompok pelaku tawuran."Alhamdulillah, kita dari rumah Sakit Unhas menjenguk korban tawuran," kata Kapolres AKBP Kadarislam
"Insya Allah ke depan, akan lebih meningkatkan berpatroli bersama aparat TNI guna mencegah aksi tawuran susulan terjadi.Dan personil Polri dan TNI dari kodim Makassar mendirikan pos pengamanan disekitar tempat sering terjadinya aksi tawuran," jelas Kapolres Pelabuhan Makassar. (*)
Komentar