oleh

Berhasil Ungkap Kasus Narkoba, Kapolres Bone: Ini Barang Buktinya

Bone – topikinfomasi.com :
Polres Bone berhasil menangkap dua orang pelaku penyalahgunaan narkoba di Desa Itterung Kecamatan Tellu Siattinge Kabupaten Bone dengan barang bukti narkoba jenis sabu-sabu seberat 47.70 gram bruto. Ahad 03/10/2021.

Kapolres Bone yang didampingi oleh Kasat Narkoba Iptu Aswan,S.H. bersama Kasubsi PIDM Sihumas Ipda Rayendra Muchtar,S.H. dan Kaur Bin Ops Satnarkoba Ipda Sudirman,S.H. dalam acara Press Relese yang digelar di Aula Terbuka Polres Bone menjelaskan bahwa barang bukti seberat itu berhasil didapatkan dari dua pria berinisial ER dan DS.

Barang bukti sebagai berikut:
satu (1). sachet sabu ukuran besar yang tersimpan dalam plastic klip /bening. satu (1) sachet sabu ukuran sedang yang tersimpan dalam plastic klip/bening.
satu (1) sachet sabu ukuran kecil yang tersimpan dalam plastic klip/bening. satu (1) unit sepeda motor zusuki smas warnah merah hitam dengan Nomor Polisi DD 4874 WW
Satu (1)  Buah Helm Warna Hitam Putih.

Baca Juga:  *HUT ke 65 Tahun Mengusung Tema, "Kodam XIV /Hasanuddin Di Hati Rakyat"*Topikinformasi.com - Bone-, Puluhan personel kodim 1407/Bone bersama persit Cab XXV Kodim 1407/Bone ikut aksi Donor darah bertempat di Lapangan Tenis Makorem 141/Toddopuli, Jum'at(27/05/2022)Aksi Donor darah ini merupakan rangkaian kegiatan dalam rangka menyambut HUT Kodam XIV/Hasanuddin yang ke-65 Tahun yang di gelar serentak di wilayah Kodam XIV/Hsn dan untuk wilayah Kodim 1407/Bone di pusatkan Di Makorem 141/Tp nampak hadir dalam aksi donor darah ini, diantaranya personel dari Polres Bone, Batalyon C Brimob, Satpol PP, Dinas pemadam Kebakaran, Dinas Perhubungan serta BPBD Bone ikut andil mendonorkan darah.Kegiatan Donor darah ini di gelar oleh Rs. Tentara M. Yasin Bone dengan Palang Merah Indonesia Bone dan pada tahun ini di ulang tahun yang ke 65, Kodam XIV/Hsn megusung tema " Kodam XIV/Hasanuddin Di Hati Rakyat". Disela-sela kegiatan tersebut Dandim 1407/Bone Letkol Kav Budiman, S.H menyampaikan pelaksanaan donor darah ini merupakan salah satu wujud kepedulian TNI dalam mencermati berbagai permasalahan yang dihadapi masyarakat, khususnya dalam situasi Pandemi Covid 19 saat ini."Kegiatan donor darah ini bertujuan untuk mendukung program kemanusiaan yang dilaksanakan oleh Palang Merah Indonesia (PMI), dimana hasil dari kegiatan donor darah ini akan disumbangkan, terutama untuk ketersediaan darah bagi pasien yang membutuhkan" Tungkas Dandim Bone.“Kami dari Kodim 1407/Bone selalu berupaya untuk bisa berperan aktif dalam membantu masyarakat, salah satunya melalui aksi sosial donor darah sebab dengan kita menyumbangkan darah maka kita akan memberikan harapan dan bisa menyelamatkan nyawa seseorang,” katanya.

Pada kesempatan tersebut Kasat Narkoba juga menjelaskan “pelaku SD merupakan jaringan antar Negara (Nunukan-Malaysia) dengan modus operandi pelaku mendapatkan sabu untuk di perjual belikan dengan mendapatkan keuntungan tertentu,” jelas kasat Narkoba.

Lanjut IPTU Aswan, S.H. “pasal yang disangkakan adalah Pasal 114 (2) Dan Pasal 112 (2) Jo. Pasal 132 (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika dengan ancaman hukuman paling singkat 6 tahun, paling lama 20 tahun penjara, dan denda paling sedikit 1.000.000.000 (1 milyar), paling banyak 13.000.000.000 (13 milyar).”

Di akhir acara, Kapolres Bone juga berkomitmen akan terus mengejar para bandar narkoba yang berada di wilayah Kabupaten Bone dan tentunya dengan dukungan masyakarakat dalam mempersempit ruang gerak para pengedar dan bandar narkoba untuk mengembangkan usahanya di wilayah hukumnya yang selama ini marak dilakukan oleh pelaku kejahatan narkotika yang sangat meresahkan masyarakat kita,” kata Ardyansyah.

Baca Juga:  Langsung Ke SULBAR, Ini yang Dilakukan NnZz Spdt Nusantara

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *