oleh

Di Ruang Kerjanya, Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara bersama PT. TASPEN (PESERO) KC. Kendari Laksanakan Penandatanganan MoU

Topikinformasi.com-Bone Kepala Kejaksaan Tinggi Sultra Sarjono Turin, SH.,MH didampingi Asisten Perdata dan Tun Kejati Sultra Jaka Suparna, SH beserta Jaksa Pengacara Negara Kejati Sultra telah melaksanakan kegiatan penandatanganan kerjasama dengan PT. Taspen (PESERO) KC. Kendari pada Rabu (10/03/2021) di ruang Kerja Kepala Kejaksaan Tinggi Sultra

Penandatanganan kerjasama dalam bentuk bantuan penanganan masalah Hukum Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara dalam hal Koordinasi dalam pelaksanaan tugas dan fungsi.

Dalam kegiatan tersebut PT. Taspen (Pesero) Kc. Kendari juga menyerahkan bantuan Alat Pelindung kesehatan berupa Masker, Hand sanitizer dan lainnya yang diberikan secara simbolis kepada Kepala Kejaksaan Tinggi Sultra dalam Rangka Mendukung Program Pemerintah Terkait Pencegahan Penyebaran Covid-19.

Baca Juga:  Dampak Pilkades Beberapa Kelompok Tani di Kec. tellusiattingnge Mengeluh Tidak Dapat Jatah Pupuk Dari PengecerBONE - Infobanua .co.id Pilkades 2021 untuk kab. Bone tinggal menghitung hari saat ini para calon sedang melakukan sosialisasi, dengan cara mereka masing masing namun terkadang ditemukan dengan cara cara yang seharusnya tak harus dilakukan.Hasil Informasi yang di himpun dari beberapa kelompok tani di 2 desa yakni desa lanca dan desa lappae kec. Tellusiattingnge kab. Bone Ternyata salah satu calon kades di lanca diduga lakukan penyalahgunaan bantuan pupuk yang tersalurkan kepetani tetapi tidak melalui kelompok tani justru langsung pengecer. Kemudian pengecer memberikan ke petani yg diduga untuk mendukungx di pilkades mendatang .Dan ironisnya petani yang tidak mendukungnya justru mendukung calon lain tdk mendapatkan pupuk."Memang ada indikasi penyaluran pupuk terjadi penyimpangan tdk melalui kelompok tani tapi langsung ke petani yg diduga pendukung pengecer yg masuk calon kep.desa lanca" ungkap Mansur kelompok tani majang saat dimintai keterangannya Jika ini benar terjadi , jelas sangat merugikan masyarakat dan tidak per dalam persaingan Pilkades . Bisa ditebak akan ada sengketa karena beda pendapat antara pihak yang merasa dirugikan dengan pihak yang dianggap merugikanMaka diharapkan kepada pihak terkait atau panitia pelaksana Pilkades hendaknya melakukan langkah2 preventip sebelum Pilkades berlangsung 18.Nov 2021 (A.Ida)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *