oleh

Di Ruang Kerjanya, Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara bersama PT. TASPEN (PESERO) KC. Kendari Laksanakan Penandatanganan MoU

Topikinformasi.com-Bone Kepala Kejaksaan Tinggi Sultra Sarjono Turin, SH.,MH didampingi Asisten Perdata dan Tun Kejati Sultra Jaka Suparna, SH beserta Jaksa Pengacara Negara Kejati Sultra telah melaksanakan kegiatan penandatanganan kerjasama dengan PT. Taspen (PESERO) KC. Kendari pada Rabu (10/03/2021) di ruang Kerja Kepala Kejaksaan Tinggi Sultra

Penandatanganan kerjasama dalam bentuk bantuan penanganan masalah Hukum Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara dalam hal Koordinasi dalam pelaksanaan tugas dan fungsi.

Dalam kegiatan tersebut PT. Taspen (Pesero) Kc. Kendari juga menyerahkan bantuan Alat Pelindung kesehatan berupa Masker, Hand sanitizer dan lainnya yang diberikan secara simbolis kepada Kepala Kejaksaan Tinggi Sultra dalam Rangka Mendukung Program Pemerintah Terkait Pencegahan Penyebaran Covid-19.

Baca Juga:  Angka Positif Covid 19 Capai 104, Ketua DPRD: Saatnya Pengadaan Mobil PCR

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *