Topikinformasi.com-Bone Memasuki hari kedua seminar kependudukan dan catatan sipil berlangsung di aulah kantor Desa Tanete Harapan Kecamatan Cina Kab. Bone dan di buka oleh Camat Kecamatan Cina Drs. Bambang Hermanto yang dihadiri langsung Kadis Disdukcapil Drs. A.Darmawan, Kabid Pelayanan Pencatatan Sipil, A. Sirnang SH.MH, Kabid Pelayanan pendaftaran Penduduk Drs. H. Iskandar M.Si, serta Inisiator Seminar A. Muh. Ridwan Hat. ALB
Camat Kecamatan Cina ucapkan terima kasih kepada kadis Capil dan para kabidnya hadir untuk beri pencerahan tentang kependudukan karena menurutnya sangat penting
Dikesempatan awal Kabid Pelayanan Pendaftaran Penduduk Drs. H. Iskandar memaparkan tata cara pendaftaran penduduk dan pencatatan sipil sesuai dengan peraturan presiden No. 96 tahun 2018. Salah satu contoh pencatatan biodata penduduk dan pendaftaran tentang keadiministrasian kependudukan .
Menurut Kepala Disdukcapil A. Darmawan bahwa dokumen kependudukan itu ada 3 lembaga tidak bisa pisah, Pemerintah Desa kelurahan, pemerintah kecamatan dan Disdukcapil , makanya pemerintah desa kelurahan harus proaktif , mengurus mencari dan menindak lanjuti
“Kalau ada warga terlambat dokumennya nanti ada kepentingannya baru di urus, pertanyaannya dimana pemerintah desa, dusun dan RT keberadaannya dalam pendampingan warganya untuk kebutuhan dokumennya ? Inilah persoalannya yg kadang terjadi ” Ungkap kadis Capil. Bone
Kepala Desa Tanete Harapan Kecamatan Cina selaku tuan rumah mengaharapkan seminar ini jangan hanya menggugurkan suatu kewajiban sementara tidak ada hasilnya , Bintek dimana mana diadakan dengan biaya yang sangat signifikan , sedangkan ada suatu lembaga yang sangat vokal dalam hal ini dan itu fakta dan salah satu peserta seminar, kegiatan seperti ini yang dibutuhkan di desa dan perlu dianggarkan karena sangat baik, notabene banyak masalah di desa yang harus di perjelas . Dengan seminar ini mempermudah kami sebagai peserta.
Ketua lembaga Indonesia Bermutu Kab. Bone Supriyadi selaku pelaksana kegiatan saat ditanya tujuan seminar ini mengatakan adanya beberapa masalah yang ditemukan dicatatan sipil utamanya mereka dari desa yg mengurus KTP, KK dan lainny tidak paham prosudur pelaksanaan pengurusannya, dari itu Lembaga IB fasilitasi teman teman di Capil untuk memberi pengetahuan langsung ke desa desa, ke masyarakat, dusun, operator , sekretaris desa pokoknya semua perangkat desa agar kedepannya nanti tidak ada lagi ketidatauan masyarakat dalam mengurus KK, KTP dan lainnya apalagi bolak balik ke Bone karena sudah di siapkan di kantor camat.
Setelah pemaparan Sesi tanya jawab di buka dengan beragam pertanyaan Seperti masalah pernikahan dini, anak diluar nikah , pernikahan siri, blangko yang katanya sudah habis, semuanya dijelaskan oleh Kepala dinas kependudukan dan catatan sipil yang diselingi dengan candaan dan bahasa santai sehingga mudah dipahami menjadikan para peserta seminar merasa puas hingga akhir acara. (*)
Komentar