oleh

Peristiwa Tragis, Seorang Perempuan Ditemukan Bersimbah Darah

Topikinformasi.com-Bone Personil piket polsek Salomekko Polres Bone mendatangi Tempat Kejadian Perkara ( TKP ) di Lingk. Timpalaja Kel. Pancaitana Kec. Salomekko Kab. Bone, Jumat ( 26/03/2021 )

Pada saat mendengar informasi dari masyarakat sekitar bahwa Ada orang yang bunuh diri, Maka secara sigap Personil Polsek Salomekko yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Salomekko Polres Bone Iptu Rustam mendatangi tempat kejadian diduga Bunuh diri dengan tujuan untuk memastikan motif kejadian yang sebenarnnya sehingga mengakibatkan seorang perempuan tersebut Meninggal Dunia.

Setelah sampai di Tkp, Ternyata benar adanya pada hari Jumat tanggal 26/03/2021 sekira pukul 15.30 wita, telah terjadi peritiwa diduga bunuh diri dengan cara menggorok lehernya sendiri dengan menggunakan benda tajam jenis 1(satu) bilah pisau. Pada saat kejadian korban hanya sendiri di ruang dapur sedangkan anak perempuannya berada diteras rumahnya. Korban ditemukan langsung oleh anak kandungnya an.NURHARIYANDANI Binti DOCING dalam keadaan sedang bersimbah darah kemudian anaknya berteriak hirteris memanggil orang sekitar sehingga tetangga rumah pada berdatangan, selanjutnya korban sempat dilarikan ke puskesmas Salomekko kemudian dirujuk ke RS. Kab. Sinjai namun sekira pukul 17.00 Wita nyawahnya tidak tertolong, korban Meninggal Dunia.

Baca Juga:  Peringati Isra Mi'raj di Tengah Pandemi, Batalyon C Pelopor Gelar Secara Daring

Adapun identitas korban sbb:
Nama : CENING BINTI TAFE
Umur : 58 Tahun
Pekerjaan : IRT
Alamat : Lingk. Timpa Laja Kel. Pancaitana Kec. Salomekko Kab. Bone .

Sesuai keterangan dari pihak keluarga bahwa korban tersebut sudah lama memiliki latar belakang penyakit gangguan kejiwaan dan sering kali mencoba untuk bunuh diri dengan cara menabrakkan kepalanya di tiang rumah namun kali ini dengan menggunakan pisau sehingga korban Meninggal dunia.

Kapolsek Salomekko Polres Bone Iptu Rustam saat dikonfirmasi, mengatakan bahwa korban an.CENING BINTI TAFE setelah dilakukan oleh tkp, korban benar ada gangguan kejiwaan( defresi ) sehingga terjadi bunuh diri.

Atas kejadian tersebut keluarga korban menolak untuk dilakukan pemeriksaan medis / autopsi karena korban meninggal dunia murni bunuh diri dikarenakan dengan latar belakang penyakitnya mengalami gangguan jiwa.

Baca Juga:  Kasrem 141/Toddopuli Selaku Komandan Latihan (Danlat)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *