oleh

POLSEK KAHU POLRES BONE bersama RESMOB SAT RESKRIM POLRES BONE Lakukan Penangkapan Terhadap Pelaku Tindak Pidana Kekerasan

Topikinformasi.com-Bone Personil POLSEK KAHU yang dipimpin langsung KAPOLSEK KAHU POLRES BONE IPTU ANDI HAERUDDIN bersama anggota yang di backup langsung oleh Unit RESMOB SAT RESKRIM POLRES BONE yang dipimpin langsung oleh KANIT RESMOB SAT RESKRIM POLRES BONE IPDA MUH.RIAD,S.Sos telah melakukan penangkapan terhadap pelaku tindak pidana kekerasan dimuka umum yang mengakibatkan korban meninggal dunia yang bertempat di Desa Palattae Kec. Kahu Kab. Bone, Senin (25/01/2021)

Dalam kronologis kejadian, pelaku AM mencari korban di sebuah warung lalu kemudian memulai keributan dimuka umum, dengan badiknya pelaku menikam korban berulang kali hingga akhirnya meninggal dunia, saksi sempat ingin melarai namun pelaku melarikan diri dari TKP

PERSONIL POLSEK KAHU POLRES Bone mendatangi TKP tepatnya pada Senin, 25 Januari 2021 sekira pukul 10.31 Wita pelaku bersama barang bukti berhasil diamankan dan pada saat di lakukan penangkapan, pelaku tidak melakukan perlawanan dan mengakui semua perbuatannya

Baca Juga:  Lagi, Pelaku Curanmor Dibekuk Sat Reskrim Polres Sinjai

Selanjutnya pelaku diamankan dan dibawah ke Mapolres Bone guna proses hukum lebih lanjut.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *