oleh

Kapolda Sulsel Tegaskan Takkan Keluarkan Izin Keramaian Perayaan Tahun Baru 2020/2021

-News-33 views

Topikinformasi.com – Makassar Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan melarang masyarakat menggelar pesta perayaan Tahun Baru 2021 di Sulsel yang berpotensi menimbulkan kerumunan, guna menekan risiko penyebaran Covid-19.

Ujar Kapolda Sulsel Irjen Pol Drs. Merdisyam saat memberikan keterangan, menjelaskan bahwa setiap akhir tahun banyak masyarakat yang merayakan dengan membuat kegiatan-kegiatan di tempat-tempat publik,

Namun Untuk tahun ini, lanjut Kapolda Sulsel, Polri tidak memberikan ijin keramaian untuk kegiatan perayaan Malam Tahun Baru.

Menurut Kapolda Sulsel hal ini dilakukan, mengingat Pemerintah tengah giat untuk melakukan pencegahan penyebaran virus Covid-19. Dimana hingga saat ini masih belum teratasi sepenuhnya.

“Pihak Kepolisian tidak akan mengeluarkan perizinan ini tentunya untuk mencegah penyebaran Covid-19. Seperti yang kita ketahui sekarang ini kita masih dalam masa pandemi,” ucapnya, Kamis (17/12/2021)

Baca Juga:  Dari Pintu ke Pintu Bhabinkamtibmas Polsek Patimpeng Polres Bone Datangi Warga

Mantan Kapolda Sultra ini mengharapkan kesadaran masyarakat untuk tidak membuat kerumunan atau keramaian , dikarenakan kondisi pandemi masih ada, dan malah semakin banyak hal ini terlihat dari data dan rumah sakit yang rata-rata penuh

Menurutnya, kebijakan ini bukan hanya berlaku di Sulsel . Kebijakan ini  perintah dari Mabes Polri yang berlaku di semua daerah seluruh Indonesia tanpa terkecuali.

Lebih lanjut dikatakan, Apabila masih ada kelompok masyarakat yang melakukan penyelenggaraan keramaian perayaan Tahun baru, Merdisyam memastikan aparat akan memproses penyelenggara yang melanggar aturan protokol kesehatan sesuai dengan undang-undang yang berlaku.

“Kami tidak ingin terjadi sebaran Covid yang makin meningkat di wilayah Sulsel karena imbas pergantian malam tahun baru,” kata Merdisyam. (IKBAL)

Baca Juga:  Dampak Pilkades Beberapa Kelompok Tani di Kec. tellusiattingnge Mengeluh Tidak Dapat Jatah Pupuk Dari PengecerBONE - Infobanua .co.id Pilkades 2021 untuk kab. Bone tinggal menghitung hari saat ini para calon sedang melakukan sosialisasi, dengan cara mereka masing masing namun terkadang ditemukan dengan cara cara yang seharusnya tak harus dilakukan.Hasil Informasi yang di himpun dari beberapa kelompok tani di 2 desa yakni desa lanca dan desa lappae kec. Tellusiattingnge kab. Bone Ternyata salah satu calon kades di lanca diduga lakukan penyalahgunaan bantuan pupuk yang tersalurkan kepetani tetapi tidak melalui kelompok tani justru langsung pengecer. Kemudian pengecer memberikan ke petani yg diduga untuk mendukungx di pilkades mendatang .Dan ironisnya petani yang tidak mendukungnya justru mendukung calon lain tdk mendapatkan pupuk."Memang ada indikasi penyaluran pupuk terjadi penyimpangan tdk melalui kelompok tani tapi langsung ke petani yg diduga pendukung pengecer yg masuk calon kep.desa lanca" ungkap Mansur kelompok tani majang saat dimintai keterangannya Jika ini benar terjadi , jelas sangat merugikan masyarakat dan tidak per dalam persaingan Pilkades . Bisa ditebak akan ada sengketa karena beda pendapat antara pihak yang merasa dirugikan dengan pihak yang dianggap merugikanMaka diharapkan kepada pihak terkait atau panitia pelaksana Pilkades hendaknya melakukan langkah2 preventip sebelum Pilkades berlangsung 18.Nov 2021 (A.Ida)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *