Bone – Topikinformasi.com Sebanyak 494 tenaga Kontrak Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Kabupaten Bone melaksanakan tes urine yang bekerjasama dengan Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Bone.
Hal itu dilakukan untuk perpanjangan kontrak kerja bagi tenaga Kontrak Satpol-PP Kabupaten Bone, tahun 2021
Perpanjang Kontrak, 494 Tenaga Kontrak Satpol PP Dites Urine Dulu
Sebagai syarat menjadi tenaga kontrak di Satpol PP harus bersih dari narkoba, sehingga dilakukan tes urine.
Kasat Satpol-PP Kabupaten Bone, A. Akbar.S.Pd.,M. Pd mengatakan, tes urine terhadap tenaga Kontrak yang ada di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bone, khususnya di Satpol-PP wajib dilakukan
“Kami mengadakan kegiatan ini setiap tahun, karena kita mengevaluasi tenaga kontrak kita banyak masuk. Kerena Satpol-PP ini pasukan, kemudian orangnya banyak. Tes urine ini juga merupakan salah satu upaya pencegahan dini terhadap penggunaan narkoba,” ujar A. Akbar , Rabu (11/111/2020).
Tes urine ini merupakan salah satu syarat untuk perpanjangan kontrak kerja di Satpol-PP. Jika ada yang terindikasi Narkotika, maka kontrak perpanjangan tenaga Kontrak tidak dilanjutkan. “Mereka akan berhenti, tidak akan dilakukan surat keputusan (SK) Perpanjangan kontrak 2021,” jelasnya.
“Saat ini Tenaga Kontrak yang kami prioritaskan, terkait perpanjangan kontrak. Sedangkan biaya tes urine akan dibebankan kepada masing-masing tenaga Kontrak. Kami juga telah bekerjasama dengan BNNK dengan biaya lebih murah,”
Ia berharap anggota Satpol PP bersih dari narkoba, mengingat tugas dari Satpol PP itu yang harus melakukan penegakan peraturan daerah (perda) dan lainnya. “Ibarat kalau mau membersihkan, harus bersih juga, sehingga anggota Satpol-PP harus bersih,” jelasnya. (*)
Komentar