oleh

Apel Jam Pimpinan, Kapolres Sinjai Sampaikan Penekanan Persiapan Pam Aksi Unjuk Rasa Tolak UU Omnibus Law

-News-67 views

Topikinformasi.com Sinjai – Bertempat dihalaman Mapolres Sinjai, Kepala Kepolisian Resor Sinjai Ajun Komisaris Besar Polisi (Akbp) Iwan Irmawan, S.Ik.M.Si pimpin apel jam pimpinan sampaikan beberapa penekanan terkait persiapan pengamanan aksi Unjuk Rasa Tolak Rancangan Undang Undang Cipta Tenaga Kerja. Senin pagi (12/10/2020).

Kegiatan yang diikuti oleh Waka Polres Sinjai Kompol Sarifuddin, S.Sos, para Kabag, Kasat, Kasubbag, Kasi, perwira staf, ASN, dan segenap personel Polres Sinjai.

Kapolres Sinjai menyampaikan bahwa hari ini ada aksi unjuk rasa yang kita akan amankan. Dan pada giat tersebut, Kapolres Sinjai memberikan petunjuk kepada personil terkait langkah-langkah yang dilakukan selama mengamankan jalannya aksi unjuk rasa yang akan dilaksanakan di kantor DPRD Kabupaten Sinjai.

Baca Juga:  TMMD Ke-108 TA. 2020 Yang Sedang Dilaksanakan Oleh Kodim 1425/Jeneponto di Desa Bonto Rapoo Kec. Tarowang Kab. Jeneponto,

Untuk diketahui sebanyak 120 orang personil disiagakan Polres Sinjai yang diback up oleh personel Polsek jajaran dengan peralatan lengkap.

Kapolres Sinjai Akbp Iwan Irmawan S.IK.,M.Si menekankan kepada seluruh personil agar pengamanan Unjuk Rasa nantinya dilaksanakan sesuai Standar SOP (Operasional Prosedur) yang sudah ditetapkan.

Kapolres Sinjai kembali mengingatkan kepada seluruh personil untuk tidak membawa senjata api dalam pelaksanaan aksi unjuk rasa dan berupaya menerapkan protokol kesehatan baik personil pengamanan maupun massa yang melaksanakan aksi.

“Semoga dalam pengamanan nanti kita diberikan kemudahan oleh Tuhan Yang Maha Kuasa, Allah SWT dan pelaksanaan unjuk rasa nantinya berjalan aman dan lancar sampai selesai sebagaimana yang kita harapkan bersama”, harapnya. (Herman/Embo)

Baca Juga:  Hadiri Apel Kesiapan Satuan Brimob Polda Sulsel, Ini Kata Danyon C Pelopor

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *