oleh

Putus Mata Rantai Penyebarluasan Virus Covid 19 Anggota Kodim 1415/Selayar, Rutin Gelar Operasi Yustisi

Topikinformasi.com – Selayar Gugus tugas penanganan virus covid 19 Provinsi Sulawesi-Selatan, kian gencar dan intens melakukan penegakan protokol kesehatan (prokes). Hal tersebut dibuktikan dari kian massifnya penyelenggaraan operasi yustisi yang dilancarkan oleh satgas penanganan covid 19 yang dalam tekhnis pelaksanaan kegiatannya, ikut menggandeng elemen forum komunikasi pimpinan daerah (forkopimda) di seluruh wilayah kabupaten kota di Sulawesi-Selatan.

Giat operasi yustisi penegakan protokol kesehatan (prokes) turut digencarkan jajaran anggota Kodim 1415/Selayar. Gelar operasi yustisi penegakan prokkes dan sosialisasi penyadaran penggunaan masker di masyarakat, hampir setiap hari dilaksanakan, anggota Kodim 1415/Selayar yang mengfokuskan kegiatannya, di sekitar ruas Jln. Jeruk, Jln. Jend. Sudirman, Jln. Veteran, dan Jln. Pahlawan, kota Benteng.

Untuk mendukung dan menyukseskan giat operasi yustisi di pagi hari, puluhan personil kodim, diterjunkan ke lapangan untuk menekan dan memutus mata rantai penyebarluasan virus covid 19 di Kabupaten Kepulauan Selayar, salah satu daerah, berkategori zona merah di Sulawesi-Selatan.

Baca Juga:  Penegasan Kapolsek Patimpeng Polres Bone tentang Penerapan ProKes dan Cegah Tular Covid-19 di Kecamatan Patimpeng

Dalam pelaksanaan giat operasi yustisi, hari, Selasa, (29/09) pagi, sejumlah pengemudi mobil pribadi, dan pengendara sepeda motor yang melintas dengan tidak menggunakan masker, terjaring petugas dan langsung diberikan sanksi menghafal pancasila.

Penegakan protokol kesehatan (prokes) di Kabupaten Kepulauan Selayar, bahkan mulai diterapkan di sejumlah kawasan pertokoan, pusat perbelanjaan, dan pusat-pusat keramaian lainnya. (Andi Fadly Dg. Biritta)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *