oleh

Tambang Ilegal Yang Beroperasi di Bone Selatan, di Segel Pengelola Tambang Ilegal Kini di Periksa di Polda Sulsel

Topikinformasi.com – Bone Terkait banyaknya pengelola tambang ilegal yang beroperasi di bagian selatan Kabupaten Bone , Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan mengambil tindakan dengan cara melakukan penutupan dan penahanan sejumlah pengelola.

Salah satu warga setempat yang ditemui enggan disebutkan namanya mengatakan dari beberapa lokasi tambang yang ditutup salah satunya yang berada  di Desa Cege Kecamatan mare Kabupaten Bone

Selain.mengamankan pemilik tambang ilegal tersebut, juga ada tiga unit alat berat di amankan oleh pihak Kepolisian setelah melakukan penggerebekan

di tempat terpisah Dari keterangan Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Sulsel Kombes Pol. Dony  membenarkan kalau adanya penangkapan dan penyegelan lokasi tambang ilegal di Bone Selatan oleh jajarannya berdasarkan peraturan daerah tentang rencana tata ruang wilayah di Kabupaten Bone

Baca Juga:  Kapolres Tana Toraja Kembali Bagikan 10 Ribu Masker Ke Masyarakat Tana Toraja

Menurut Dony terdapat 12 daerah Kecamatan yang masuk daerah eksplorasi pertambangan meliputi Kecamatan bontocani , tellulimpoe,  Kahu ,  libureng, Lamuru, lappariaja Palakka patimpeng sibulue kajuara, salomekko  dan ajangale.

Sementara informasi yang di peroleh bahwa pemilik tambang tersebut kini telah berada di Makassar guna dilakukan proses keterangan bersangkutan.(*)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *