Topikinformasi.com – Bone Awangpone, Babinsa Koramil 1407-06 Awangpone.Pelda Hammasing meningkatkan kedisiplinan masyarakat di wilayahnya untuk wajib mengenakan masker saat sedang beraktifitas, pemerintah desa Cumpiga didampingi Babinsa Koramil 06/Awangpone Kodim 1407/Bone, Pelda Hammasing dan Bhabinkamtibmas Polsek Awangpone
berinisiatif menggelar Operasi Yustisi TH 2020 berskala kecil di , Desa Cumpiga Kecamatan Awangpone Kabupaten Bone, (23/09/2020).
Danramil 06/Awangpone Kapten Kav Junaedi melalui Babinsa Cumpiga Pelda Hammasing, Melaksanakan Penertipan Masker dijln poros Desa Cumpiga Sebanyak 8 orang lebih Tidak mengenakan Masker.
Pelda Hammasing, menyebutkan kegiatan tersebut selain meningkatkan disiplin masyarakat soal protokol kesehatan, kegiatan itu juga sekaligus mengkampanyekan penerapan jaga jarak dan menghindari kerumunan guna mendukung penanganan Covid-19.
“Yang kedapatan tak memakai masker, disini kami bina dan kami imbau agar selalu menggunakan masker, terlebih saat sedang beraktifitas keluar rumah,” katanya.
Sementara, Kapolsek Awangpone AKP Agus melalui Bhabinkamtibmas desa Cumpiga Aiptu Herman Askar, menambahkan kepada pelanggar peraturan protokol kesehatan yang terjaring pada operasi tersebut.
Dan mereka yang terjaring dalam operasi Yustisi itu berasal dari beberapa kalangan dan ada yang berasal dari beberapa daerah diluar Desa Cumpiga.
“Kalangan pedagang, pengendara sepeda motor dan supir angkutan umum yang melintasi titik operasi tak mengenakan masker berhasil ditertibkan dan diberi arahan untuk wajib mengenakan masker, kegiatan ini pun dilanjutkan dengan hinbauwan Kepada Kepala Desa Cumpiga Warga Masyarakat Harus Pake Masker Untuk Menhindari Matarantai Covid 19.”pungkasnya.Kades. (*)
Komentar