oleh

Satgas Covid-19 Sasar Perkantoran -Jelang Penegakan Perbup Pendisiplinan Protokol Kesehatan

-News-133 views

Topikinformasi.com – Bone Satgas gabungan penegakan Perbup Nomor 37 Tahun 2020 tentang Pendisiplinan Protokol Kesehatan yang terdiri dari TNI, Polri dan Satpol PP mulai menyasar instansi perkantoran pemerintah maupun swasta. Senin.(14/09/2020)

Kedatangan tim penegakan Perbup secara terpadu ini dalam rangka melakukan sosialisasi secara masif terkait protokol kesehatan terutama penggunaan masker saat beraktivitas di luar rumah.

Bahkan untuk memastikan protokol kesehatan telah berjalan secara maksimal di lingkup Instansi Perkantoran, Satgas gabungan ini menyasar sejumlah instansi perkantoran yang ada di sekitar Lapangan Merdeka Watampone, mulai dari Kantor Disperkintam, Polsek Tanete Riattang, Bidang PAUD dan Dikmas Disdik, Kantor Kelurahan Manurunge, sampai dengan Makorem 141/Tp.

Baca Juga:  Jelang Pemberangkatan Tugas Pengamanan PON XX, Danyon Brimob Bone Lakukan Hal Ini

Dimana dalam penyasaran tersebut, Kasatpol PP A Akbar SPd MPd bersama dengan Kabag Ops dan Kasi Ops KOdim 1407 Bone memberikan edukasi betapa pentingnya menggunakan masker saat beraktivitas di luar rumah. Bahkan menurutnya, menggunakan masker cara ampuh untuk terhidar dari bahaya Covid-19.

Dihadapan media, Kasatpol PP menjelaskan bahwa kegiatan hari ini merupakan tindaklanjut dari pertemuan dari Rapat Koordinasi Forkopimda yang dipimpin oleh Bupati Bone dalam rangka penerapan Perbup Nomor 37 Tahun 2020 tentang Pendisiplinan Protokol Kesehatan. 
“Hari ini kita lakukan secara umum sosialisasi secara bersama sama, walaupun sebenarnya keputusan bupati terkait pendisiplinan protokol kesehatan ini berlaku sejak 19 Agustus 2020,” katanya.
Sasaran utama dari Satgas kali ini adalah kluster perkantoran pemerintah, dan swasta. Semua dimasuki, tim mengingatkan, bahwa Covid-19 sudah merajalela di Kabupaten Bone.

Baca Juga:  Operasi Yustisi Polsek Tanete Riattang Polres Bone Ajak Warga Patuhi Prokes Covid-19

Terkait penegakkan disiplin kata Pejudo Kabupaten Bone mulai berlaku sejak hari itu, hanya saja harapan bupati dan Forkopimda untuk sementara lebih mengutamakan pendekatan kekeluargaan.
“Dalam artian bahwa seminamalisir mungkin penerapan peraturan ini tidak terjadi. Maksudnya, kalau bisa masyarakat bisa sadar dengan apa yang menjadi harapan pemerintah tentu kita tidak berikan sanksi.
Tapi misalnya, sudah berkali-kali disampaikan tak diindahkan tentu kami dari Tim gugus penerapan sanksi akan kita lakukan dengan melihat situasi yang ada,” tandasnya.
Dikatakan, selama satu bulan kedepan, tim satgas terpadu ini akan menyasar semua kecamatan. Untuk hari saja, sebanyak 200 orang personel TNI dan Polri diterjunkan.
“Bahkan besok mulai ada sprint akan dibentuk lima tim untuk mengefektifkan sosialisasi Perbup terkait pendisiplinan protokol. Termasuk di tingkat kecamatan,” imbuhnya. (Carlos)

Baca Juga:  Dampak Pilkades Beberapa Kelompok Tani di Kec. tellusiattingnge Mengeluh Tidak Dapat Jatah Pupuk Dari PengecerBONE - Infobanua .co.id Pilkades 2021 untuk kab. Bone tinggal menghitung hari saat ini para calon sedang melakukan sosialisasi, dengan cara mereka masing masing namun terkadang ditemukan dengan cara cara yang seharusnya tak harus dilakukan.Hasil Informasi yang di himpun dari beberapa kelompok tani di 2 desa yakni desa lanca dan desa lappae kec. Tellusiattingnge kab. Bone Ternyata salah satu calon kades di lanca diduga lakukan penyalahgunaan bantuan pupuk yang tersalurkan kepetani tetapi tidak melalui kelompok tani justru langsung pengecer. Kemudian pengecer memberikan ke petani yg diduga untuk mendukungx di pilkades mendatang .Dan ironisnya petani yang tidak mendukungnya justru mendukung calon lain tdk mendapatkan pupuk."Memang ada indikasi penyaluran pupuk terjadi penyimpangan tdk melalui kelompok tani tapi langsung ke petani yg diduga pendukung pengecer yg masuk calon kep.desa lanca" ungkap Mansur kelompok tani majang saat dimintai keterangannya Jika ini benar terjadi , jelas sangat merugikan masyarakat dan tidak per dalam persaingan Pilkades . Bisa ditebak akan ada sengketa karena beda pendapat antara pihak yang merasa dirugikan dengan pihak yang dianggap merugikanMaka diharapkan kepada pihak terkait atau panitia pelaksana Pilkades hendaknya melakukan langkah2 preventip sebelum Pilkades berlangsung 18.Nov 2021 (A.Ida)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *