oleh

Perlu Pengawasan Peningkatan Kinerja Pengelolaan Hutan Alam Berbasis Inovasi

-News-43 views

Topikinformasi.com –
Jakarta —
Pandemi COVID-19 telah berdampak pada pelemahan perekonomian nasional, termasuk kinerja sektor kehutanan. Karena itu, perlu didorong sinergi para pemangku kepentingan untuk bahu-membahu mengatasi masa-masa sulit ini. Inovasi, produktivitas dan efisiensi menjadi kata kunci, khususnya dalam pemanfaatan hasil hutan kayu dari hutan alam, yang saat ini menjadi penyangga pasokan industri kayu olahan unggulan Indonesia. Demikian disampaikan Plt. Direktur Jenderal Pengelolaan Hutan Produksi Lestari (PHPL) Bambang Hendroyono pada pembukaan Diskusi Nasional “Inovasi Praktik-Praktik Peningkatan Produktivitas Dan Efisiensi Pengelolaan Hutan Alam” yang diselenggarakan secara daring pada Jumat (04/09/2020).

Diskusi nasional yang diselenggarakan oleh Kementerian LHK, Asosiasi Pengusaha Hutan Indonesia (APHI) dan Badan Kejuruan Teknik Kehutanan, Persatuan Insinyur Indonesia (BKTK-PII) menghadirkan narasumber Muhammad Jasin dari PT. Wijaya Sentosa (Sinar Wijaya Group), Untung Agus Pramono dari PT. Sarmiento Parakantja Timber (Kayu Lapis Indonesia Group), Sudarmadji dari PT. Bina Utama Murni Wood Industries dan Lasmari dari PT. Dwima Jaya Utama Lasmari, dengan pembahas dari Peneliti Ahli Utama Badan Litbang & Inovasi KLHK, Dr. Haruni Krisnawati dan Guru Besar Fakultas Kehutanan UGM, Prof. Mohammad Na’iem.

Dalam konteks ini, Dirjen PHPL mengungkapkan, Kementerian LHK telah mengeluarkan beberapa kebijakan terkait pengelolaan hutan produksi khususnya pada pemegang izin hutan alam, agar hutan alam dapat terus dipertahankan bahkan ditingkatkan potensinya. Pengelolaan hutan alam secara lestari, kata Bambang, menjadi pilar penting dalam aksi mitigasi penurunan emisi Gas Rumah Kaca (GRK).

Baca Juga:  Kalangan Agamawan Meminta Kapolres Maros Agar Lebih Agresif dalam Menangani Kasus Pembakaran Mayat di Kab. Maros

“Produktivitas dan efisiensi diarahkan melalui penerapan teknik silvikultur, pembalakan ramah lingkungan (Reduced Impact Logging/RIL), pengelolaan hutan mangrove lestari serta optimalisasi pemanfaatan kayu jenis komersial dengan nilai tinggi, seperti Merbau,” ungkap Bambang.

Bambang menjelaskan bahwa teknik silvikultur intensif (Silin) berdasarkan Perdirjen PHPL No P.12/2018 jo. P.4/2019 merupakan perpaduan 3 elemen, yaitu pemuliaan jenis, manipulasi lingkungan dan pengendalian hama terpadu.

“Implementasi Silin berdampak positif dalam meningkatkan tutupan- tutupan hutan alam produksi dan mendorong kenaikan produksi kayu bulat, PNBP, serapan tenaga kerja, investasi sektor kehutanan, ekspor produk kayu olahan serta serta menurunnya emisi karbon,” ujarnya.

Sementara itu, penerapan RIL terbukti mampu mengurangi kerusakan tegakan tinggal dan tanah hingga 50% dan menurunkan limbah penebangan hingga 30 %. Selain itu, kegiatan penebangan lebih efisien dan meningkatkan volume produksi hingga 10 %. Di aspek lain, pengelolaan hutan mangrove dan pemanfaatan jenis komersial dengan nilai tinggi, seperti Merbau, perlu didukung dengan penelitian yang intensif agar pemanfaatannya dapat berkelanjutan.

Baca Juga:  Majukan Pertumbuhan Ekonomi Pedesaaan,Pemkab Bone Teken MOU Dengan Astra Internasional

Ketua Umum APHI, Indroyono Soesilo menyampaikan gambaran kondisi saat ini bahwa telah terjadi penurunan kinerja sektor usaha kehutanan di tahun 2020, yang terlihat dari total nilai ekspor kayu olahan Indonesia sampai dengan bulan Agustus 2020 sebesar US$ 7,17 Miliar. Artinya telah terjadi penurunan sebesar 6,9 persen jika dibandingkan dengan tahun 2019 untuk periode yang sama yang mencapai US$ 7,71 Miliar.

“Upaya peningkatan produktivitas dan efisiensi pemanfaatan hutan alam, yang didukung insentif kebijakan menjadi aspek penting untuk menggenjot ekspor kayu olahan di semester II tahun 2020, karena kayu alam adalah penopang bahan baku utama industri kayu olahan unggulan Indonesia yakni plywood, veneer dan wood working,” paparnya.

Indroyono menyampaikan apresiasi atas berbagai insentif kebijakan yang saat ini sedang diupayakan Kementerian LHK untuk mendorong peningkatan kinerja hulu hilir berbasis hutan alam. Beberapa diantaranya seperti keringanan pembayaran DR, PSDH, PBB, penurunan pajak ekspor veneer, perluasan penampang kayu olahan untuk diekspor, serta kemudahan importasi mesin plywood yang kondisinya tidak baru.

Baca Juga:  Kapolri Apresiasi Dedikasi dan Loyalitas Brimob Dalam Tugas Kemanusiaan

Dalam upaya peningkatan ekspor, asosiasi lingkup kehutanan terus bersinergi untuk memperkuat market intelligence dan digital marketing/E-commerce, serta menjalin dialog intensif dengan Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di negara tujuan ekspor utama Indonesia. ”Paralel dengan upaya menggenjot ekspor, penggunaan kayu dan olahannya untuk domestik perlu didorong, diusulkan antara lain melalui procurement policy penggunaan kayu alam berbasis Sistem Verifikasi Legalitas Kayu (SVLK),” kata Indroyono.

Menggarisbawahi upaya-upaya tersebut, Indroyono menekankan urgensi inovasi agar kayu alam dan produk olahannya bisa bersaing. ”Secara sederhana, dapat diformulasikan bahwa inovasi adalah fungsi dari invensi (penelitian dan penemuan baru) dan economic values (melalui nilai tambah, optimalisasi kandungan lokal dan aplikasi teknology) terhadap praktik-praktik pengelolaan hutan alam dan pengolahannya,” tegas Indroyono.
(fri)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *