oleh

Nota Kesepahaman Antara BKTK–PII Dengan APHI Diteken

-News-19 views

Jakarta, Topikinformasi.com Persatuan Insinyur Indonesia (PII) menggandeng Asosiasi Pengusaha Hutan Indonesia (APHI) untuk menyelenggarakan Program Profesi Insinyur.  Nota Kesepahaman Kerjasama antara Ketua Badan Kejuruan Teknik Kehutanan-Persatuan Insinyur Indonesia (BKTK-PII) dengan Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Hutan Indonesia (APHI) telah ditandatangani di Jakarta, pada hari Rabu (19/08/2020). 

Penandatanganan Nota Kesepahaman tersebut disaksikan oleh Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Siti Nurbaya, dan  Ketua Umum Persatuan Insinyur Indonesia, Heru Dewanto, di tengah pengukuhan 520 Insinyur Profesional  Teknik Kehutanan. 

Dalam sambutannya, Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Siti Nurbaya menyatakan betapa pentingnya sumber daya manusia (SDM) yang unggul dalam mendukung pembangunan nasional khususnya pengelolaan sumber daya alam.  

“Untuk mendukung sasaran strategis dalam pengelolaan sumber daya alam, SDM profesional yang menguasai pengetahuan dan teknologi tentunya sangat diperlukan,” ujar Siti Nurbaya.

Baca Juga:  Di Pimpin Kapolres Pelabuhan Makassar, Operasi Aman Nusa ll Imbau Warga Agar Patuhi Protokol Kesehatan

“Pengukuhan Insinyur Profesional di bidang Kehutanan yang diselenggarakan saat ini,  saya harap mampu mendukung akselerasi program profesi insinyur yang sangat strategis di era persaingan global saat ini,” ungkapnya.

“Upaya ini juga dalam rangka mengantisipasi dan melindungi tenaga kerja lokal agar tetap mampu bersaing dalam pasar global,” tegasnya.

Siti Nurbaya menyambut baik ditandatanganinya Nota Kesepahaman antara BKTK-PII dengan APHI. “Praktisi kehutanan lingkup APHI harus didorong untuk memperoleh registrasi Insinyur, agar hutan dikelola secara professional, lestari dan berkeadilan serta menjaga kesinambungan pemanfaatan untuk generasi yang akan datang,” harap Siti.

“Agenda hari  ini sangat penting, tidak saja untuk organisasi PII, tetapi juga untuk negara dan bangsa kita dalam  konteks daya saing bangsa, keberlanjutan dan kedaulatan Negara terkait pengelolaan SDA,” papar Menteri Siti. 

Baca Juga:  Wakapolda Sulsel Dampingi Mentan RI di Kabupaten Wajo

Mendukung pernyataan Menteri LHK, Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Hutan Indonesia (APHI), Indroyono Soesilo menyatakan bahwa APHI mendukung penuh upaya peningkatan profesionalisme melalui program  Profesi  Insinyur di bidang kehutanan, khususnya bagi para  praktisi. Ia menambahkan, nantinya sekitar 520 kandidat akan dikukuhkan sebagai profesi insinyur sebagai langkah awal.

“Permasalahan kehutanan semakin kompleks, karena itu, upaya memperkuat tata kelola hutan menuju  hutan lestari  yang berbasis keseimbangan pilar ekonomi, sosial dan ekologi, mustahil tercapai apabila tidak memiliki SDM  yang profesional, handal dan kompeten,” ujar Indroyono.

Indroyono menggarisbawahi,  pengakuan profesi  insinyur kehutanan merupakan bentuk penghargaan bagi para lulusan sarjana kehutanan,  yang diharapkan dapat menjadi landasan  untuk memperoleh jenjang karir yang lebih baik dalam pekerjaannya. Selain itu, Profesi Insinyur ini tentunya dapat menguatkan dan meningkatkan daya saing  SDM Kehutanan, untuk berkiprah lebih luas tidak hanya di dalam negeri, tetapi juga di dunia internasional, khususnya untuk menghadapi pasar yang makin terbuka.  

Baca Juga:  Ini Dia Sosok Polwan Brimob Yang Ikut Bubarkan Massa Anarkis di Kampus UNM

”Pekerjaan praktisi kehutanan , khususnya di lapangan,  penuh resiko dan tantangan, dan oleh karenanya,  profesi insinyur  kehutanan  semestinya  menjadi titik tolak  untuk memperoleh  penghargaan  yang  layak untuk jenjang karirnya serta untuk menghadapi persaingan di pasar yang terbuka ,” kata Indroyono.   
   
APHI akan memfasilitasi percepatan  program profesi Insinyur Kehutanan untuk para praktisi kehutanan  yang bekerja di lingkungan pemegang izin pemanfaatan hutan.

“Sebagai tindak lanjut Nota Kesepahaman dengan BKTK, APHI akan segera merancang program khusus untuk mengadopsi program  profesi Insinyur Kehutanan ini,” pungkas Indroyono.
(fri)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *