oleh

di Polsek Patimpeng Polres Bone Ribut di Datangi Ustadz

-News-128 views

Mencari ridho Allah SWT Polsek Patimpeng Polres Bone Dzikir bersama menyambut 1 Muharram 1442 H dan lantunan Asma’ul husna.
(20/8/2020)

Kegiatan ini di hadiri oleh Kapolsek Patimpeng Polres Bone bersama personil, KUA Kecamatan Patimpeng,dan Imam Masjid Raya Patimpeng.

Dalam menyambut 1 Muharram 1442 H, Kapolsek Patimpeng memberikan himbauan kepada Hadirin di Dzikir ini untuk bersinergi dalam mengamalkan ataupun peringatan hari Besar Islam.

Kapolsek Patimpeng Polres Bone Iptu Henri Aswan, S.H mengatakan
dalam mengejar ridho Allah kami melaksanakan Dzikir ini guna mempermudah kami dalam beribadah , juga menjadi Siraman rohani bagi Saya dan anggota Polsek Patimpeng

KUA Kecamatan Patimpeng memberikan tanggapan. “Kami sangat mendukung kegiatan Dzikir peringatan 1 Muharram 1442 H di Mapolsek Patimpeng, dengan adanya kegiatan ini bisa menjadi ladang ibadah bagi kami semua” (Herman)

(*)
Baca Juga:  Dampak Pilkades Beberapa Kelompok Tani di Kec. tellusiattingnge Mengeluh Tidak Dapat Jatah Pupuk Dari PengecerBONE - Infobanua .co.id Pilkades 2021 untuk kab. Bone tinggal menghitung hari saat ini para calon sedang melakukan sosialisasi, dengan cara mereka masing masing namun terkadang ditemukan dengan cara cara yang seharusnya tak harus dilakukan.Hasil Informasi yang di himpun dari beberapa kelompok tani di 2 desa yakni desa lanca dan desa lappae kec. Tellusiattingnge kab. Bone Ternyata salah satu calon kades di lanca diduga lakukan penyalahgunaan bantuan pupuk yang tersalurkan kepetani tetapi tidak melalui kelompok tani justru langsung pengecer. Kemudian pengecer memberikan ke petani yg diduga untuk mendukungx di pilkades mendatang .Dan ironisnya petani yang tidak mendukungnya justru mendukung calon lain tdk mendapatkan pupuk."Memang ada indikasi penyaluran pupuk terjadi penyimpangan tdk melalui kelompok tani tapi langsung ke petani yg diduga pendukung pengecer yg masuk calon kep.desa lanca" ungkap Mansur kelompok tani majang saat dimintai keterangannya Jika ini benar terjadi , jelas sangat merugikan masyarakat dan tidak per dalam persaingan Pilkades . Bisa ditebak akan ada sengketa karena beda pendapat antara pihak yang merasa dirugikan dengan pihak yang dianggap merugikanMaka diharapkan kepada pihak terkait atau panitia pelaksana Pilkades hendaknya melakukan langkah2 preventip sebelum Pilkades berlangsung 18.Nov 2021 (A.Ida)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *