oleh

Ada apa ya Anggota Polsek Cenrana Pantau Pengukuran Lokasi Sengketa Tanah Oleh Pihak Pengadilan Agama

-News-52 views

Bone Tipikinformasi.com Cenrana : Pengadilan Agama Kabupaten Bone dalam perkara sengketa warisan melanjutkan sidang pemeriksaan sengketa/pengukuran obyek sengketa tanah persawahan dalam perkara kewarisan di lompo labuca Dusun Pacubbe Desa Pacubbe dengan Nomor : 31/Pdt.G/2020/PA , antara Penggugat Mappiare Bin H. Masse melawan Syamsuddin Bin H. masse berteman.
Pelasanaan pengukuran sengketa warisan berupa tanah dipimpin oleh Ketua Majelis

Hakim C1 Pengadilan Agama Kab. Bone Dra. Hj. Rudiana Halim, Sh di dampingi Hakim Pengadilan Agama Kab. Bone Drs. Kalimang, Mh bersama Panitera Sitti Jamilah, Sh.(10/8/2020)

Sementara itu dari pihak petugas pengamanan hadir Kapolsek cenrana polres bone Iptu Fahri bersama staf sebagai bentuk memberi rasa aman dalam pelaksanaan pengukuran tanah warisan yang dilakukan dari pihak pengadilan agama serta hadir juga kepala desa pacubbe Ishak Tamrin, St dan kuasa hukum dari kedua berperkara penggungat H. Ali Imran, Sh dan Asrijal, Sh serta Tergugat Muh Fajrin, Sh, Mh. (**)

Baca Juga:  Dampak Pilkades Beberapa Kelompok Tani di Kec. tellusiattingnge Mengeluh Tidak Dapat Jatah Pupuk Dari PengecerBONE - Infobanua .co.id Pilkades 2021 untuk kab. Bone tinggal menghitung hari saat ini para calon sedang melakukan sosialisasi, dengan cara mereka masing masing namun terkadang ditemukan dengan cara cara yang seharusnya tak harus dilakukan.Hasil Informasi yang di himpun dari beberapa kelompok tani di 2 desa yakni desa lanca dan desa lappae kec. Tellusiattingnge kab. Bone Ternyata salah satu calon kades di lanca diduga lakukan penyalahgunaan bantuan pupuk yang tersalurkan kepetani tetapi tidak melalui kelompok tani justru langsung pengecer. Kemudian pengecer memberikan ke petani yg diduga untuk mendukungx di pilkades mendatang .Dan ironisnya petani yang tidak mendukungnya justru mendukung calon lain tdk mendapatkan pupuk."Memang ada indikasi penyaluran pupuk terjadi penyimpangan tdk melalui kelompok tani tapi langsung ke petani yg diduga pendukung pengecer yg masuk calon kep.desa lanca" ungkap Mansur kelompok tani majang saat dimintai keterangannya Jika ini benar terjadi , jelas sangat merugikan masyarakat dan tidak per dalam persaingan Pilkades . Bisa ditebak akan ada sengketa karena beda pendapat antara pihak yang merasa dirugikan dengan pihak yang dianggap merugikanMaka diharapkan kepada pihak terkait atau panitia pelaksana Pilkades hendaknya melakukan langkah2 preventip sebelum Pilkades berlangsung 18.Nov 2021 (A.Ida)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *