oleh

Simpan Paket Sabu di Kandang Ayam, Pemuda Walanae Diamankan Polisi.

Bone, Topikinformasi.com Berawal dari informasi masyarakat tentang penyalahgunaan narkotika, maka Tim Operasional Kepolisian Satresnarkoba Polres Bone langsung bergerak ke lokasi yang dilaporkan masyarakat, dan berhasil menemukan dan menangkap pelaku RR (39 tahun) di kediamannya, Jalan Anoa Kelurahan Walanae Kacamatan Tanete Riattang Kabupaten Bone, Ahad 09/08/2020

Dari pengembangan informasi tersebut, pelaku saat akan diamankan, RR ditemukan di dalam kandang ayam bersama barang bukti sabu-sabu, dan RR mengakui barang bukti tersebut adalah miliknya.

Keterangan RR, bahwa barang bukti dibeli dari sahabatnya. Atas perbuatan RR diamankan di Mapolres Bone bersama barang bukti guna proses penyidikan lebih lanjut.

Kasat Satresnarkoba AKP Zaki,S.IK membenarkan hal penangkapan ini, “benar telah terjadi penangkapan yang di lakukan oleh tim kami, dan alhamdulillah pelaku RR bersama bukti sudah diamankan guna proses hukum selanjutnya. Penangkapan ini berawal dari informasi masyarakat. Olehnya itu, saya selaku Kasat Resnarkoba mengucapkan banyak terima kasih kepada masyarakat atas informasinya dan kerjasamanya dalam memerangi narkoba” jelas Zaki. (Carlos)

Baca Juga:  Bejat..!! Cabuli Anak Gadisnya Berulang Kali, Seorang Ayah di Bone di Amankan Petugas

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *