oleh

Kasat Reskrim Polres Bone Pimpin Langsung Penangkapan Pelaku Curat Yang Meresahkan

Bone, Topikinformasi.com
sekitar pukul 01.40 wita yang bertempat dijalan. gunung latimojong kel. watampone kec tanete riattang kab bone. (Sabtu 01/08/2020).

Unit Resmob Sat Reskrim Polres Bone yang dipimpin langsung oleh KASAT RESKRIM POLRES BONE AKP ARDY YUSUF . SE. S.IK bersama KANIT RESMOB SAT RESKRIM POLRES BONE IPDA MUH.RIAD,S.Sos telah melakukan penangkapan terhadap pelaku Tindak Pidana Pencurian Dengan Pemberatan (Curat)

Pelaku Tindak Pidana Dengan Pemberatan (Curat) Yaitu IF 30 Thn. (swasta) Jl sungai musi kel manurungge kec tanete riattang kab bone.Telah memasuki rumah korban. Zulkarnain Bin H Abd Azis Mahmud 44 Tahun, Swasta, jln. gunung latimojong kel watampone kec tanete riattang kab bone.

Baca Juga:  Polres Pelabuhan Makassar Kembali Menciduk Pelaku Narkoba di Galangan Kapal

Dari hasil penyelidikan dilapangan Unit Resmob Sat Reskrim Polres Bone dengan adanya pelaporan pencurian yang terjadi pada hari sabtu tanggal 1 agustus 2020 sekira jam 01.00 wita.

bertempat di jalan gunung latimojong Kelurahan watampone kec tanete riattang kab bone dimana pelaku yang tidak diketahui identitasnya memasuki rumah korban melalui jendela bagian belakang hingga masuk dan

Mengambil 3 ( tiga ) buah tabung ukuran 3 kg . 1 ( satu ) buah tabung gas ukuran besar 15 kg . 2 ( dua ) buah raket tennis merk head dan wilson dan 1 ( satu ) buah rice cooker hingga korban mengalami kerugian senilai Rp. 4.000.000 ( empat juta rupiah )

Berdasarkan hasil introgasi Unit Resmob Sat Reskrim Polres Bone, Dimana pelaku menerangkan dan menjelaskan motif pelaku melakukan pencurian dimana pelaku memasuki rumah korban melawati belakang hingga masuk dan berhasil mengambil alat perabot Rumah Milik Korban.

Baca Juga:  Anggota Resmob Polda Sulsel Mengamankan Pelaku Pencurian Emas Batangan

tabung gas elpiji sebanyak 4 ( empat ) buah, Raket tennis merek head dan wilson sebanyak 2 ( dua ) buah . 1 ( satu ) buah tv 14 inchi Panasonic dan rice cokker merk sanken dan pelaku menyembunyikan barang tersebut , di area pohon pisang Yang tidak jauh dari tkp, dimana pelaku mengambil barang korban secara berulang kali.

Selanjutnya pelaku beserta barang bukti diamankan dan dibawah ke mapolres bone guna proses hukum lebih lanjut Situasi aman dan terkendali ungkap” Kasatreskrim polres Bone AKP Ardy Yusuf SE.S.Ik dalam siaran pers Nya ke Media Ini.(rls)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *