oleh

Camat dan Kades se Kecamatan Kajuara Diundang Khusus Ke Rujab Bupati

-News-94 views

Bone, Topikinformasi.com Momen pertama Bupati Bone duduk berdampingan dengan Camat di tempat kursi kehormatan di rumah jabatan Bupati jalan petta ponggawae, Rabu, 08 Juli 2020.

Penghormatan itu diberikan kepada Camat Kajuara atas prestasi para kepala desanya yang sukses melunasi Pajak Bumi dan Bangunanya (PBB) hanya dalam waktu yang singkat. Selain Camat Kajuara yang diundang ke Rumah Jabatan Bupati Bone, termasuk unsur tripika kecamatan, Kapolsek, Danramil, serta seluruh Kepala Desa, Kolektor dan Pendamping Desa se Kecamatan Kajuara.

Bupati Bone Dr HA Fahsar M Padjalangi MSi mengapresiasi atas kerjasamanya dan mengaku berbangga karena untuk pertama kalinya bahkan menjadi sejarah pertama bagi Bone baru terjadi 1 minggu dibagi PBB sudah lunas PBB-nya. “Ini terjadi hanya di Kecamatan Kajuara,” katanya.

Baca Juga:  Aksi Peduli Kapolsek Ujung Tanah, Bagikan Beras Kepada Warga Terdampak Covid 19

Itu bertanda kata Fahsar manajemen Kades sudah berjalan. Dan sebagai pemimpin ia telah menyadari tanggungjawabnya. Bahkan ini membuktikan bahwa para kepala desa diterima dengan baik oleh masyarakat.

“Untuk itu saya ucapkan terima kasih atas sinergitasnya, baik dari kepala desa maupun dari unsur tripika kecamatan,” katanya.

Bupati juga menyampaikan Kajuara dikenal sebagai simbol kebesaran Bone, simbol itu bisa saja hilang kalau sinergitas tidak terjaga dengan baik. “Saya berharap sinergitas ini dijaga dengan baik,” katanya.

Lanjut Fahsar, apa yang dilakukan oleh pemerintah Kecamatan Kajuara patut dicontoh dan menjadi motivasi bagi yang lainnya.

“Mudah-mudahan tahun depan ada kecamatan yang bisa mengalahkan kajuara sebagai kecamatan tercepat dalam pelunasan PBB, sehingga mendapat kesempatan yang sama seperti Kecamatan Kajuara,”harap. (Carlos)

Baca Juga:  Wartawati Bone Merasa Dirugikan Oleh Postingan Salah Satu Member Group Info Kejadian Bone (IKB.OFFICIAL)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *