oleh

Vaksinasi Covid-19 Mulai Dilakukan, Nurdin Abdullah Tertunda Dapatkan Vaksinasi

Topikinformasi.com-Makassar PEMPROV SULSEL Indonesia memulai vaksinasi Covid-19 pada Rabu, 13 Januari 2021 kemarin. Dimana Presiden Joko Widodo menjadi orang pertama yang menerima vaksin Covid-19. Selanjutnya, pada 14 Januari 2021, tenaga kesehatan dan pejabat publik yang terdaftar sebagai penerima vaksin.

Nurdin Abdullah melaunching program ini di Rumah Sakit Dadi Makassar, di Jalan Lanto Daeng Pasewang, Kamis, 14 Januari 2021. Ia bersama 14 pejabat lainnya terdaftar.

“Baru saja kita melaunching vaksin perdana untuk Sulsel,” kata Nurdin Abdullah.

Tidak semua orang dapat divaksin dalam Surat Keputusan Dirjen Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Nomor HK 02.02/4/1/2021 Tentang Teknis Pelaksanaan Vaksinasi dalam Rangka Penanggulangan Pandemi Covid-19. Terdapat 15 kondisi orang yang tidak bisa divaksin, serta didalam format skrining khusus untuk vaksin Sinovac berdasarkan rekomendasi Perhimpunan Dokter Spesialis Penyakit Dalam Indonesia (PAPDI) tersebut. Terdapat sedikitnya 16 pertanyaan yang mesti dijawab oleh calon penerima vaksin.

Baca Juga:  Jamin Syarat Sahnya Hewan Kurban, Brimob Bone Lakukan Hal Ini

Nurdin Abdullah sendiri tidak memenuhi salah satu kondisi, walaupun dalam keadaan sehat. Sehingga untuk tahap pertama ini, belum dilakukan vaksinasi. Ini setelah dilakukan screening dan pengkajian. Demikian juga dengan beberapa pejabat lainnya yang tidak memenuhi kriteria seperti pernah positif atau tekanan darah tinggi.

“Karena ini juga kriteria yang harus betul-betul kita perhatikan. Seperti saya dari kriteria kesehatan semua memenuhi syarat. Termasuk tekanan darah dan sebagainya. Tapi karena ada kerabat yang terkonfirmasi positif, maka kami (saya) tidak bisa divaksin,” jelasnya.

Kondisi yang dimaksud adalah terdapat anggota keluarga serumah yang kontak erat atau suspek atau konfirmasi atau sedang dalam perawatan karena penyakit Covid-19 sebelumnya.

Baca Juga:  Kunjungan Kerja ke Palembang, Kapolri Resmikan Kampung Tangguh dan Aplikasi Polisi Dulur Kito

Selanjutnya, ia meminta melalui Kementerian Kesehatan untuk mengkaji hal ini, sebab tenaga kesehatan juga setiap hari menghadapi pasien terkonfirmasi positif.

“Jujur saja kami semua sudah siap untuk melakukan vaksinasi, tetapi kriterianya itu yang membuat tidak bisa,” imbuhnya.

Nurdin sendiri dijadwalkan akan melakukan vaksinasi tiga bulan kemudian.

Berikut ini adalah beberapa kondisi orang yang tak bisa disuntik vaksin Covid-19 Sinovac:

  1. Terkonfirmasi menderita Covid-19
  2. Sedang hamil atau menyusui
  3. Mengalami gejala ISPA, seperti batuk, pilek, sesak napas dalam tujuh hari terakhir
  4. Ada anggota keluarga serumah yang kontak erat atau suspek atau konfirmasi atau sedang dalam perawatan karena penyakit Covid-19 sebelumnya
  5. Memiliki riwayat alergi berat atau mengalami gejala sesak napas, bengkak, dan kemerahan setelah divaksinasi Covid-19 sebelumnya (untuk vaksinasi ke-2)
  6. Sedang mendapatkan terapi aktif jangka panjang terhadap penyakit kelainan darah
  7. Menderita penyakit jantung (gagal jantung atau penyakit jantung koroner)
  8. Menderita penyakit autoimun sistemik (SLE atau lupus, Sjogren, vaskulitis, dan autoimun lainnya
  9. Menderita penyakit ginjal (penyakit ginjal kronis atau sedang menjalani hemodialysis atau dialysis peritoneal atau transplantasi ginjal atau sindroma nefrotik dengan kortikosteroid
  10. Menderita penyakit Reumatik Autoimun atau Rhematoid Arthritis
    Menderita penyakit saluran pencernaan kronis
  11. Menderita penyakit hipertiroid atau hipotiroid karena autoimun
  12. Menderita penyakit kanker, kelainan darah, imunokompromais atau defisiensi imun, dan penerima produk darah atau transfusi
  13. Apabila berdasarkan pengukuran tekanan darah didapati hasil 140/90 atau lebih
  14. Menderita HIV dengan angka CD4 kurang dari 200 atau tidak diketahui.
Baca Juga:  Pelaku Tindak Pidana Pencurian, Unit RESMOB SAT RESKRIM POLRES Bone Ungkap dan Lakukan Penangkapan

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *