oleh

Bone Susun Masterplan IAD, Wabup Tekankan Kepatuhan Tata Ruang dan Kelestarian Lingkungan

-Berita-11 views

Topikinformasi.com – Bone – Wakil Bupati Bone, Dr. H. Andi Akmal Pasluddin, S.P., M.M., menegaskan bahwa pembangunan daerah tidak boleh mengorbankan kelestarian lingkungan maupun mengabaikan aturan tata ruang yang telah disepakati. Komitmen tersebut menjadi kunci dalam menghadapi ancaman perubahan iklim sekaligus menjaga keberlanjutan pembangunan.

Penegasan itu disampaikan saat membuka Konsultasi Publik Pengelolaan Bentang Lahan Berkelanjutan melalui Integrated Area Development (IAD) Berbasis Perhutanan Sosial Kabupaten Bone yang digelar Pemerintah Kabupaten Bone bersama Landscape Alliance—nama operasional baru CIFOR-ICRAF—di Hotel Helios, Watampone, Selasa (14/7/2026).

Kegiatan tersebut dihadiri Direktur CIFOR-ICRAF Indonesia Dr. Andree Ekadinata, Kepala Bappeda Bone H. A. Yusuf, S.IP., M.H., Rektor Universitas Muhammadiyah Bone, perwakilan Direktorat Perhutanan Sosial Kementerian Kehutanan, perangkat daerah, akademisi, Kelompok Usaha Perhutanan Sosial (KUPS), sektor swasta, serta para pemangku kepentingan lainnya.

Konsultasi publik ini merupakan tahapan penting dalam penyusunan Rencana Induk (Masterplan) Integrated Area Development (IAD) Kabupaten Bone, yang akan menjadi pedoman pengelolaan enam sub-lanskap secara berkelanjutan melalui pendekatan perhutanan sosial.

Baca Juga:  Pelantikan Komandan Komando Menwa Sub Kabupaten/Kota Jajaran

Dalam sambutannya, Wakil Bupati Bone menegaskan bahwa seluruh pihak harus konsisten terhadap dokumen perencanaan tata ruang yang telah disusun agar tidak memicu kerusakan lingkungan maupun bencana di masa mendatang.

“Kita harus konsisten terhadap aturan yang telah kita susun sendiri. Ketika kawasan sudah ditetapkan untuk konservasi, pertanian, permukiman maupun kegiatan ekonomi lainnya, maka semuanya harus dipatuhi. Jangan sampai kepentingan jangka pendek justru mengorbankan lingkungan dan keselamatan masyarakat,” tegas Andi Akmal.

Menurutnya, dokumen IAD akan menjadi instrumen strategis dalam mendukung mitigasi bencana, menjaga kelestarian sumber daya alam, sekaligus menjadi dasar penyusunan kebijakan pembangunan daerah yang lebih terarah.

Ia juga mengingatkan bahwa perubahan iklim merupakan tantangan nyata yang membutuhkan kolaborasi seluruh pihak.

> “Pemerintah, masyarakat, dunia usaha, akademisi hingga kelompok perhutanan sosial harus berjalan bersama agar pembangunan ekonomi tetap berlangsung tanpa mengabaikan kelestarian lingkungan,” ujarnya.

Selain itu, Wakil Bupati menekankan pentingnya penegakan aturan terhadap setiap pelanggaran tata ruang maupun aktivitas yang berpotensi merusak lingkungan demi menjaga keberlanjutan pembangunan di Kabupaten Bone.

Baca Juga:  Pemadam Kebakaran Kabupaten Bone, Merespon Cepat Adanya insiden Kebakaran

Sementara itu, Direktur CIFOR-ICRAF Indonesia Dr. Andree Ekadinata mengapresiasi kemitraan yang telah terjalin selama lima tahun terakhir bersama Pemerintah Kabupaten Bone, mulai dari tingkat desa hingga kabupaten.

Ia menjelaskan bahwa sejak sekitar satu bulan lalu CIFOR-ICRAF Indonesia resmi menggunakan nama operasional Landscape Alliance, namun tetap mengemban misi yang sama, yakni mendorong pengelolaan bentang lahan berkelanjutan di Indonesia.

“Selama lima tahun terakhir kami merasakan komitmen yang sangat kuat dari Pemerintah Kabupaten Bone. Kini kami hadir dengan nama Landscape Alliance, tetapi semangat dan tujuan kami tetap sama, yaitu memperkuat pembangunan lanskap yang mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat sekaligus menjaga kelestarian lingkungan,” kata Andree.

 

Menurutnya, program di Kabupaten Bone merupakan bagian dari kerja sama internasional yang didukung Pemerintah Kanada untuk memperkuat ketahanan iklim melalui pengelolaan kawasan berbasis masyarakat.

Di sisi lain, Kepala Bappeda Bone H. A. Yusuf menjelaskan bahwa penyusunan dokumen IAD telah melalui sejumlah tahapan, termasuk diskusi teknis pada 6–7 Juli 2026 sebelum memasuki konsultasi publik.

Baca Juga:  Berada di Jakarta, Kapolda Sulsel Ikut Vaksinasi Covid-19 di Polda Metro Jaya

Ia menyebut Kabupaten Bone berpeluang menjadi daerah ketiga di Indonesia yang memiliki dokumen Integrated Area Development secara komprehensif.

“Melalui konsultasi publik ini, seluruh pemangku kepentingan diharapkan memberikan masukan agar dokumen yang dihasilkan benar-benar sesuai dengan kebutuhan daerah dan masyarakat,” ujarnya.

Menurut Yusuf, dokumen tersebut nantinya akan menjadi acuan dalam pengembangan usaha berbasis komoditas dan kawasan sehingga mampu melahirkan klaster ekonomi yang lebih terarah, meningkatkan kesejahteraan masyarakat, sekaligus menjaga kelestarian lingkungan.

Konsultasi publik ini juga diisi dengan pemaparan draf Masterplan IAD Kabupaten Bone, diskusi bersama Balai Perhutanan Sosial, KUPS dan sektor swasta, Focus Group Discussion (FGD) penyepakatan rencana pengelolaan enam sub-lanskap, hingga penandatanganan berita acara sebagai bentuk komitmen bersama.

Melalui penyusunan dokumen Integrated Area Development berbasis perhutanan sosial tersebut, Pemerintah Kabupaten Bone berharap pengelolaan hutan semakin melibatkan masyarakat sebagai pelaku utama pembangunan, memperkuat ketahanan iklim, menjaga kelestarian sumber daya alam, serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat di sekitar kawasan hutan secara berkelanjutan. (*)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *