Topikinformasi.com – Bone Irwandi Burham, SE, MM. Menyampaikan kepada Bapak / Ibu bahwa sesuai hasil rapat Badan Musyawarah DPRD Kabupaten Bone pada tanggal 30 November 2023.
Pelaksanaan Reses perorangan masa sidang III Tahun 2023 Dilaksanakan selama 6 ( Enam ) Hari, mulai tanggal 6 s/d 11 Desember 2023 di Daerah pemilihannya Masing – masing.
Oleh karena itu di harapkan kiranya dapat melaksanakan kegiatan tersebut dan melaporkan hasilnya paling lambat tanggal 20 Desember 2023 sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Demikian disampaikan atas perhatian dan kerjasamanya diucapkan terimah kasih.
Komentar