oleh

Setelah 6 Ranperda di Tetapkan, Fraksi DPRD Minta Segera di Sosialisasikan ke Masyarakat

-Berita-0 views

Topikinformasi.com – Bone Enam Ranperda yang menjadi pandangan pendapat akhir dari beberapa Fraksi yang di bacakan pada rapat paripurna yang digelar di ruang rapat paripurna DPRD Bone dinyatakan semua fraksi menyetujui untuk dibahas selanjutnya

Rapat Paripurna yang dipimpin ketua DPRD Bone Irwandi Burhan dihadiri Wakil Bupati Bone Drs. H.Ambo Dalle MM. Waka Polres Bone, Dandim (diwakili), Perwakilan rektor IAIN Bone, Asisten staf Ahli Bupati, OPD, Kepala Bagian Sekda dan Camat.

Menurut Irwandi Burhan SE. ada 8 ranperda di bahas oleh pansus , tetapi baru 6 yang selesai pembahasannya sedangkan 2nya masih tahap proses.

Adapun 6 ranperda diantaranya, 1. Ranperda Penyediaan, Penyerahan,dan Pengelolaan Prasarana dan Rutinitas. 2. Pencegahan dan peningkatan terhadap perumahan dan pemukiman kumuh. 3. Hak protokoler dan pimpinan anggota DPRD, 4. Pengelolaan air limbah dan domistik., 5. Pengelolaan pertanian pangan berkelanjutan. 6. Rencana Induk Pembangunan kepariwisataan kabupaten

Baca Juga:  Operasi Zebra di Bone, Satlantas Polres Bone Juga Sasar Tempat Keramaian

Meskipun para fraksi menyetujui semua ranperda namun ada fraksi memberi catatan seperti dari fraksi Demokrat dengan catatan tim Hukum Pemerintah Daerah mempercepat terbitnya peraturan bupati sebagai tekhnis peraturan daerah .

Sedangkan fraksi PDIP setelah ranperda ditetapkan. Kiranya secepat mungkin menindak lanjuti secara tehnis dengan perbub bupati. Kemudian di sosialisasikan. Secara passif kepada masyarakat apa yang kita buat menjadi refrensi bagi masyarakat baik dalam bentuk pemahaman maupun tindakan

Irwandi Burhan menuturkan jika rapat paripurna yang dilaksanakan merupakan wujud pelaksanaan ketentuan PP No.12 tahun 2018 pasal 3 ayat(3)

Maka dengan semua fraksi menyetujui terhadap 6 Rancangan Peraturan Daerah tersebut berati siap untuk dilanjutkan tahap selanjutnya.
(A.Ida )

Baca Juga:  Bupati Bone Raih Predikat WTP Dari BPK

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *