oleh

Peneliti BOPTN IAIN Bone Sasar Mahasiswa

-News, Pendidikan-109 views

TOPIKINFORMASI.COM – Bone — Setelah berkolaborasi dengan Majelis Taklim dalam mensosialisasikan UU No. 16 Tahun 2019 Revisi atas UU No. 1 Tahun 2019 tentang perkawinan khususnya batas minimal usia kawin. Kali ini Dosen IAIN Bone yang juga peneliti BOPTN IAIN Bone Tahun 2022 klaster pengabdian kepada masyarakat berbasis komunitas yaitu Dr. Sarifa Suhra, S.Ag.,M.Pd.I dan Rosita, SH.,MH Sasar Mahasiswa.

Kegiatan ini dikemas dalam acara pelatihan Tutor Sebaya, dilaksanakan di Aula Fakultas Ushuluddin dan Dakwah Kampus 2 IAIN Bone, tepatnya Senin-Selasa, 4-5 Juli 2022 kemarin. (6/7/2022)

Sebanyak 15 peserta terdiri dari utusan masing- masing HMPS (Himpunan Mahasiswa Program Studi) yakni Ilmu AlQur’an dan Tafsir (IAT), Komunikasi dan Penyiaran Islam (KPI) diberi bimbingan dan pelatihan sebagai calon-calon tutor sebaya untuk melakukan upaya pencegahan perkawinan anak usia dini.

Baca Juga:  Kapolri dan Panglima TNI Jenguk Korban Bom Gereja Katedral Makassar Di RS. Bhayangkara Makassar

Para peserta kegiatan ini akan diterjunkan langsung memberikan penyuluhan dengan sasaran utama adalah para putra putri disekitar mereka agar terhindar dari pergaulan bebas yang memicu terjadinya kasus perkawinan anak di Kab. Bone.

Dekan Fakultas Ushuluddin dan Dakwah sekaligus Ketua Peneliti Dr. Sarifa Suhra, S.Ag.,M.Pd.I menghimbau kepada peserta, agar kegiatan penyuluhan tidak terhenti dengan selesainya penelitian yang dilakukan, namun penyuluhan itu terus dilakukan kepada teman-teman atau komunitas mahasiswa baru.

“Saya berharap agar tugas memberikan penyuluhan tentang pencegahan perkawinan anak tidak berhenti dengan selesainya penelitian ini, melainkan diteruskan kepada komunitas mahasiswa baru dengan cara ajakan langsung atau menshare untuk di like dan di subscribe video-video dan poster yang mengandung pesan penting pemberdayaan dan peningkatan kualitas masyarakat melalui pencegahan perkawinan anak,” harapnya

Baca Juga:  Dampak Pilkades Beberapa Kelompok Tani di Kec. tellusiattingnge Mengeluh Tidak Dapat Jatah Pupuk Dari PengecerBONE - Infobanua .co.id Pilkades 2021 untuk kab. Bone tinggal menghitung hari saat ini para calon sedang melakukan sosialisasi, dengan cara mereka masing masing namun terkadang ditemukan dengan cara cara yang seharusnya tak harus dilakukan.Hasil Informasi yang di himpun dari beberapa kelompok tani di 2 desa yakni desa lanca dan desa lappae kec. Tellusiattingnge kab. Bone Ternyata salah satu calon kades di lanca diduga lakukan penyalahgunaan bantuan pupuk yang tersalurkan kepetani tetapi tidak melalui kelompok tani justru langsung pengecer. Kemudian pengecer memberikan ke petani yg diduga untuk mendukungx di pilkades mendatang .Dan ironisnya petani yang tidak mendukungnya justru mendukung calon lain tdk mendapatkan pupuk."Memang ada indikasi penyaluran pupuk terjadi penyimpangan tdk melalui kelompok tani tapi langsung ke petani yg diduga pendukung pengecer yg masuk calon kep.desa lanca" ungkap Mansur kelompok tani majang saat dimintai keterangannya Jika ini benar terjadi , jelas sangat merugikan masyarakat dan tidak per dalam persaingan Pilkades . Bisa ditebak akan ada sengketa karena beda pendapat antara pihak yang merasa dirugikan dengan pihak yang dianggap merugikanMaka diharapkan kepada pihak terkait atau panitia pelaksana Pilkades hendaknya melakukan langkah2 preventip sebelum Pilkades berlangsung 18.Nov 2021 (A.Ida)

Untuk diketahui, turut hadir pada kegiatan tersebut sejumlah Pengurus Muslimat NU Kab. Bone dan Tenaga Kependidikan FUD IAIN Bone. (*/Els)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *