oleh

Kongres Perempuan Indonesia Kembali di Deklarasikan Bertepatan Peringatan Hari Kartini

-News-0 views

Topikinformasi.com. — Jakarta — Selama di tahanan Ratna Sarumpaet menyaksikan di Televisi proses pemilu 2019 yang penuh kecurangan dan mengorbankan banyak nyawa petugas TPS sehingga membuatnya prihatin terhadap kondisi negara dan mulai melakukan upaya untuk menyelamatkan Bangsa Indonesia dengan membawa kembali ke Undang- undang dasar yang asli.

Setelah keluar dari tahanan, Ratna memutuskan menggelar Kongres Perempuan di Indonesia sebagaimana pernah digelar dimasa lalu. Kongres Perempuan Indonesia yang pertama di adakan di Yogyakarta, Sabtu 22 — 25 Desember 1928 dengan tujuan memperjuangkan hak- hak perempuan, terutama di bidang pendidikan dan pernikahan. Kongres kedua digelar tanggal 20 — 24 Juli 1935 di Jakarta membahas masalah perburuhan perempuan, pemberantasan buta huruf dan perkawinan.

” Kami tidak tahu persis apakah Kongres yang di deklarasikan pada tanggal 23 April 2022 ini yang ke empat atau kelima. Kami belum memutuskan seperti apa proses dan bentuknya, namun tujuan utamanya adalah mengembalikan Pancasila kedalam UUD 1945 yang asli,” ujar Ratna Sarumpaet usai mendeklarasikan Kongres Perempuan di Gedung Pelatihan Seni Budaya Duren Sawit Jakarta Timur, Sabtu (23/04/2022).

Baca Juga:  Wandani-Vihara Dharma Palakka dan PSMTI Bantu Biaya Penderita Kanker

Hadir sebagai pembicara, Dr.dr.Siti Fadila Supari,SpIp, Wati Imhar Ketua Aspirasi, Mirah Sumirat,SE Presiden ASPEK, DR. Chandra Motik,SH, MSc dan Cok Safitri Aktifis perempuan Bali (hadir secara virtual).

” Di era Soekarno sikap politik internasional sangat dihormati dan dikagumi namun saat ini semua kewibawaan itu lenyap, kini rakyat Indonesia mulai dilanda kemiskinan, negara nyaris pailit terjerat lilitan utang luar negeri. Penguasa hanya memberi janji- janji sorga tapi kemiskinan terus bertambah akibat harga- harga kebutuhan pokok terus melambung tinggi dan semakin banyak pengangguran tapi pekerja dari luar/ WNA terus berdatangan ke Indonesia dan difasilitasi oleh pemerintah. Semua ini berlindung dengan alasan pandemi namun dengan adanya pandemi segelintir orang yang tak punya hati justru memperkaya diri,” ungkapnya.

Baca Juga:  Amankan Wilayah Perbatasan, Kapolsek Tellu Limpoe Kerahkan Personil Lakukan Ini

” Reformasi yang diharapkan Rakyat Indonesia akan menjadi era perubahan dan mengantar rakyat Indonesia ke masa keemasan ternyata sejak awal telah disusupi penumpang gelap yang tak lain adalah rezim Internasional serta antek- anteknya di MPR dan pemerintahan. Secara resmi menyingkirkan nilai- nilai pancasila dari batang tubuh Undang – Undang Dasar 1945 kemudian mengganti dengan nilai- nilai individualisme, kapitalisme, neokolonialisme liberalisme dll. Inilah yang membuat sistem pemerintahan jadi liar. Presiden bisa berbuat dan memutuskan apapun sesuka hati, karena tidak lagi menjadi mandataris MPR. Anggota MPR bisa jadi kaki tangan oligarki dan elit politik karena amandemen telah menghilangkan utusan golongan dan utusan daerah,” tegas Ratna Sarumpaet.

Baca Juga:  Beberapa Titik Unras Di Makassar Berlangsung Anarkis , Fasilitas Umum, Kendaraan Masyarakat Sipil dan Anggota Polri Dirusak,

“Betapa hancurnya kita, bangsa ini mulai pailit dari sisi manapun kita melihatnya. Negara dililit utang tak jelas peruntukannya, 60% rakyat hidup dibawah garis kemiskinan. Mereka tak henti meneriakkan Pancasila tanpa mengetahui Pancasila sudah tak ada,” tuturnya.

” Oleh karena itu kaum perempuan tidak boleh berpangku tangan menerima nasib, harus ikut bergerak, ikut menjaga bangsa ini agar tidak terpecah belah. Karena Perempuan adalah jantung sekaligus ibu kehidupan sebuah negara, kaum perempuan harus bangkit dan bersatu menolak setiap bentuk kewenang- wenangan. Sebagai empu bagi kehidupan bangsanya kaum perempuan Indonesia wajib dan mampu membebaskan bangsa ini dari kehancuran,” pungkasnya.
(fri)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *